Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Ini diharapkan dapat memperbaiki ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE).
Pembentukan NLE diharapkan bisa menurunkan biaya logistik yang sekarang 23,5 persen dari produk domestik bruto menjadi 17 persen.
Pemerintah pun membuat program perbaikan NLE dan diteruskan melalui rapat koordinasi rencana aksi percepatan implementasi Inpres 5/2020.
Rapat yang telah dirampungkan minggu lalu (21/4/2021) tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani mengatakan bahwa Kementerian Keuangan ditunjuk sebagai penanggung jawab program pelaksanaan penataan NLE. Secara khusus instansinya berperan sebagai pelaksana pembentukannya.
“Melalui program ini, ke depannya diharapkan seluruh pelabuhan di Indonesia terintegrasi dalam suatu sistem, sehingga cita-cita untuk menunjukkan Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia dapat terwujud,” katanya yang dikutip dari situs Direktorat Jenderal Bea Cukai, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga
Askolani menjelaskan bahwa rapat tersebut juga membahas mengenai penyederhanaan proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik dan kolaborasi sistem layanan logistik baik domestik maupun internasional.
Selain itu, terkait kemudahan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha logistik serta penataan tata ruang kepelabuhan dan jalur distribusi barang.
Di sisi lain, cita-cita Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia, tambah Askolani dapat terwujud dengan sinergi dan kolaborasi dari seluruh kementerian ataupun lembaga terkait.
“Untuk itu, Bea Cukai berharap dapat terus menjalin kerja sama untuk menyukseskan program ini,” jelasnya.