Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Sebut Insentif Properti DP 0 Persen Tak Berjalan, Ini Masalahnya

Setelah berjalan sekitar sebulan, kebijakan uang muka 0 persen untuk pembelian properti terbukti tidak berjalan secara efektif. Menurut REI, perbankan cenderung tidak mau menanggung risiko akibat 100 memberikan pembiayaan KPR. Akibatnya, persetujuan KPR pun sangat sedikit.
Ilustrasi kompleks perumahan./Bisnis.com
Ilustrasi kompleks perumahan./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menilai stimulus yang diberikan pemerintah tidak akan maksimal dampaknya ke sektor properti.

Bank Indonesia telah mengeluarkan regulasi untuk membangkitkan sektor properti dan turunannya yakni uang muka (down payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR) 0 persen.

Otoritas moneter juga telah menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,50 persen serta kebijakan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) pembiayaan beragun rumah tinggal yang granular dan ringan tergantung pada rasio loan to value (LTV).

Selanjutnya, pada awal bulan ini Kementerian Keuangan menerbitkan ketentuan yang memangkas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun atau apartemen yang siap huni.

Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan stimulus ini akan lebih optimal apabila ada dorongan kuat dari sektor lain yang menjadi pendukung yakni kemudahan persetujuan bank untuk KPR. Jadi, yang dia maksud dampaknya tak maksimal ke properti adalah kebijakan DP 0 persen.

"Stimulus [DP 0 persen] yang sudah diberikan pemerintah tidak akan maksimal dampaknya ke properti karena ya kredit yang disetujui perbankan sangat sedikit," ujarnya kepada Bisnis pada Senin (15/3/2021).

Totok mengungkapkan bahwa sedikit kredit rumah yang disetujui perbankan pada masa pandemi Covid-19 ini. Menurut dia, perbakan tampak khawatir untuk mencairkan kredit karena daya beli masyarakat menyusut.

Selain itu, ada ketakutan bahwa debitur tidak bisa membayar cicilan karena pekerjaan mereka tidak aman. Hal itulah yang menyebabkan syarat untuk pencairan kredit pun sempat sangat ketat saat pandemi Covid-19.

"Kami kesulitan sekali untuk merealisasikan kredit, khususnya untuk properti yang dibeli end user. Konsumen sedang susah, lebih baik sama-sama bangkit dengan segala usaha yang ada. Dulu ngajuin [KPR] 10 biasanya 8 disetujui kadang semua disetujui. Sekarang mengajukan 10, seringnya 0 disetujui karena hati-hatinya bank terhadap mencairkan kredit KPR," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper