Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah hari ini menandatangani Nota Kesepahaman dan Peluncuran Peta Okupasi Bidang Logistik dan Supply Chain bersama sejumlah stakeholder.
Peta okupasi menjadi perwujudan dari kebutuhan terkait sumber daya manusia (SDM) profesional yang dibutuhkan dalam sistem logistik nasional (Sislognas), sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 26/2012 tentang Cetak Biru Sistem Logistik Nasional.
“Kita sadari sepenuhnya bahwa SDM menjadi komponen yang paling penting, terutama SDM yang kompeten dan profesional. Mulai dari tingkat operasional hingga tingkat manajerial sebagai salah satu kunci utama penggerak perbaikan sistem logistik nasional kita,” ujar Sesmenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Selasa (9/3/2021).
Susiwijono menyebut sektor logistik ikut mengalami kontraksi selama pandemi Covid-19. Bahkan, dengan kesulitan yang belum pernah dialami sebelumnya.
"Bicara logistik, pasti terdampak pandemi COVID-19. Namun, bisa saja ada yang blessing. Tapi kalau dilihat keseluruhan sektor logistik juga ikut mengalami kontraksi. Mungkin kita tidak melihat beberapa kasus di lapangan yang tidak kita alami," jelasnya.
Maka itu, pemerintah menyiapkan dua jalur pengembangan SDM di bidang logistik, yaitu melewati jalur pendidikan formal maupun pengembangan jalur profesi.
Baca Juga
Pendidikan formal melalui jalur pendidikan di sejumlah perguruan tinggi. Mulai dari Vokasi serta Diploma satu (D1) hingga Diploma 4 (D4) dan jalur-jalur keilmuan seperti Strata 1 (S1) sampai dengan Strata 3 (S3).
Sementara itu, pengembangan jalur profesi dilakukan melalui program sertifikasi yang dilakukan oleh Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) di bidang logistik.