Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyindir pihak bank karena persyaratan pengajuan meminjam modal dinilai masih belum berpihak kepada pengusaha lokal yang bergerak di sektor pertambangan.
"BUMN dan pengusaha nasional tidak bisa membangun smelter yang baik, salah satunya karena perbankan yang tidak terlalu merespon ini dengan baik," kata Bahlil Lahadalia dalam acara Rakernas Hipmi di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Dalam forum yang dihadiri pengusaha muda dari seluruh Indonesia itu dia bercerita bahwa pihak perbankan masih takut memberikan pinjaman modal untuk sektor pertambangan. Bahkan, perbankan meminta ekuitas 30 persen kepada pengusaha.
"Satu smelter untuk satu tungku skala besar butuh Rp1 triliun, lebih efisien bisa tiga sampai empat tungku, minta equity 30 persen, boro-boro 30 persen, 10 persen saja [pengusaha] harus patungan dulu," kata Bahlil.
Menurutnya, syarat perbankan ini menjadi salah satu penyebab pengembangan sektor tambang yang dilakukan pengusaha lokal menjadi kurang kompetitif bila dibandingkan dengan eksplorasi yang dilakukan pengusaha asing.
Merujuk data BKPM, realiasai investasi pada 2020 tercatat sebesar Rp826,3 triliun dengan angka penyerapan tenaga kerja mencapai 1.156.360 orang yang bekerja di 153.349 proyek.
Baca Juga
Jika dirinci, investasi dari sisi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp413,5 triliun atau 50,1 persen dari total investasi. Sedangkan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) berjumlah Rp412,8 triliun atau 49,9 persen dari total investasi tahun lalu.
"Maluku dan Sulawesi Tenggara menjadi salah satu tujuan PMA, karena di sana mereka membangun smelter nikel," kata Bahlil.