Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pabrik pengolahan nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara perlu terus dipantau.
“BKPM akan terus mengawal penyelesaian proyek Kawasan IWIP tersebut serta memfasilitasi rencana investasi yang akan masuk. Kalau ada masalah, kita selesaikan. Jangan sampai mangkrak lah,” katanya melalui keterangan pers, Kamis (18/2/2021).
Bahlil menjelaskan bahwa dengan berjalannya investasi IWIP yang berlokasi di kawasan timur Indonesia tersebut, diharapkan dapat membantu mewujudkan investasi yang berkualitas melalui pemerataan penyebaran investasi. Selain itu juga akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di kawasan ini dalam rangka pemerataan ekonomi.
“Satu pesan yang akan saya tekankan kepada pengelola Kawasan IWIP. Libatkan pengusaha lokal yang ada di Maluku Utara. Sehingga, nantinya investor dan pengusaha lokal, khususnya UMKM, dapat berkembang bersama dan pada akhirnya akan tercipta pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata,” kata Kepala BKPM.
Rencananya Bahlil akan datang ke lokasi besok. Dia juga akan bertemu dengan Pemerintah Daerah Maluku Utara dan menghimbau agar dapat proaktif dalam memfasilitasi penyelesaian proyek IWIP.
Investasi di IWIP tentunya akan memberikan efek berganda dan memberikan kontribusi nyata untuk meningkatkan perekonomian daerah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Maluku Utara dan Halmahera Tengah.
Baca Juga
“Kalau pemerintah pusat sudah dukung dan kawal, tentunya perlu juga komitmen dari pemerintah daerahnya. Kita mau menjadikan Provinsi Maluku Utara, khususnya Kabupaten Halmahera Tengah sebagai salah satu percontohan pengolahan nikel (smelter) guna mendukung program pemerintah dalam rangka hilirisasi sektor pertambangan. Penting dilakukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah,” ucap Bahlil.
Provinsi Maluku Utara menjadi primadona baru tujuan investasi bagi Penanaman Modal Asing (PMA) di wilayah Indonesia Timur. Tercatat pada periode Januari-Desember 2020, provinsi Maluku Utara berada pada peringkat 3 di antara semua provinsi yang menjadi lokasi PMA, dengan jumlah realisasi investasi sebesar US$2,4 miliar. Sedangkan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp662,1 miliar.