Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Kemiskinan Double Digit, Kemenkeu Klaim PEN Sudah Jalankan Fungsinya

Tahun lalu, melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN), kebijakan tersebut diklaim mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan dengan menahan angka kemiskinan di level 10,19 persen pada September 2020. 
Warga beraktivitas di permukiman semi permanen di Kampung Kerang Ijo, Muara Angke, Jakarta, Selasa (22/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Warga beraktivitas di permukiman semi permanen di Kampung Kerang Ijo, Muara Angke, Jakarta, Selasa (22/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan bahwa perlindungan sosial merupakan instrumen utama pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan.

Tahun lalu, melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN), kebijakan tersebut diklaim mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan dengan menahan angka kemiskinan di level 10,19 persen pada September 2020. 

Tanpa perlindungan sosial, Bank Dunia memperkirakan angka kemiskinan bisa mencapai 11,8 persen.

“Artinya, program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru,” katanya melalui keterangan pers, Senin (15/2/2021).

Febrio mengklaim bahwa intervensi kebijakan telah melindungi konsumsi masyarakat tidak hanya kalangan miskin dan rentan tetapi juga kelas menengah. 

Program tersebut berupa perluasan penerima serta manfaat program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.

Lalu berbagai bantuan seperti sembako Jabodetabek, sembako tunai, langsung tunai dana desa, beras PKH, subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan, dan tunai penerima kartu sembako. Ada pula subsidi gaji/upah, kartu prakerja, diskon listrik, subsidi kuota internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ), dan tenaga pendidik honorer.

Realisasi sementara program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga mencapai Rp220,39 triliun di sepanjang 2020 atau lebih tinggi dari alokasi awal sebesar Rp203,9T.

Selain itu, pemerintah juga mendukung masyarakat miskin dan rentan melalui insentif dunia usaha, terutama kepada kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar tetap bertahan dari dampak pandemi.

Dukungan PEN untuk UMKM diberikan untuk menopang permodalan dan cash flow agar tetap bertahan serta dapat melakukan jump start pada masa pemulihan ekonomi.

Bentuk dukungan UMKM tersebut antara lain berupa penempatan dana, subsidi bunga, bantuan produktif usaha mikro (BPUM), insentif PPh final UMKM, penjaminan kredit, dan pembiayaan investasi LPDB.

Sepanjang 2020, Pemerintah telah menyalurkan dukungan UMKM sebesar Rp112,4 triliun. Bentuk dukungan ini sangat membantu UMKM untuk tetap melakukan aktivitas ekonomi. Secara khusus, 97 persen usaha mikro penerima BPUM masih tetap melanjutkan usahanya. 

Dengan demikian, aktivitas ekonomi UMKM tetap berjalan, daya beli masyarakat miskin dan rentan terdampak dapat terjaga di masa pandemi.

Hadirnya pandemi Covid-19 pada 2020 membawa pengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi yang berdampak pada kemiskinan. Tren penurunan kemiskinan yang telah terjadi hingga akhir 2019 terhenti.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada periode September 2020 tingkat kemiskinan menjadi 10,19 persen atau meningkat 0,97 poin persentase (pp) dibandingkan September 2019 yang sebesar 9,22 persen.

Dampak pandemi ini mulai dirasakan pada kuartal I/2020 yaitu persentase penduduk miskin naik menjadi 9,78 persen atau naik 0,37 persentase poin dari Maret 2019. 

Secara jumlah orang, penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang atau meningkat 2,76 juta orang dibandingkan tahun lalu.

Secara spasial, persentase penduduk miskin perdesaan per September 2020 naik menjadi 13,20 persen dari 12,6 persen pada September 2019. Persentase penduduk miskin perkotaan mengalami kenaikan menjadi 7,88 persen dibandingkan September 2019 yang hanya sebesar 6,56 persen. Hal ini sebagai akibat terjadinya penurunan aktivitas ekonomi di seluruh wilayah, terutama di perkotaan.

Sementara itu, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Rasio gini adalah sebesar 0,385 per September 2020. Angka ini meningkat 0,005 poin dibandingkan dengan Rasio Gini September 2019 yang sebesar 0,380.

Namun, porsi pengeluaran penduduk kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,93 persen. Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, porsi tersebut termasuk rendah karena berada di atas 17 persen.

Bank Dunia membagi tingkat ketimpangan menjadi tiga kategori yaitu ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah porsinya di bawah 12 persen, sedang jika antara 12 persen–17 persen, dan rendah jika di atas 17 persen.

Selaras dengan tren pemulihan ekonomi, pemerintah tetap memberi dukungan kebijakan countercyclical untuk penanganan Covid-19 dan program PEN di tahun 2021.

Berbagai kebijakan prioritas akan terus berlanjut pada 2021 misalnya melalui vaksinasi massal, penguatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun) dan 3T (testing, tracing, dan treatment), serta penguatan program PEN.

“Dengan tren ekonomi terkini, pemerintah optimis namun tetap waspada bahwa pandemi dapat dikendalikan dan aktivitas sosial ekonomi terus berangsur pulih sehingga tingkat kemiskinan dan pengangguran ke depannya dapat menurun kembali,” tutup Febrio.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper