Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Ingin Insentif Diperbesar karena Ada Pembatasan Wilayah

Stimulus untuk korporasi diperbesar dari yang sudah dianggarkan pada APBN 2021 sangat penting. Pasalnya, total stimulus untuk korporasi pada 2021 jauh di bawah total stimulus 2020.
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12)./Bisnis-Himawan L. Nugraha
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12)./Bisnis-Himawan L. Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Meski menyambut positif adanya kebijakan pembatasan wilayah Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021, kalangan dunia usaha tetap menaruh kekhawatiran akan keberlangsungan perusahaan jika program insentif tidak diperbesar.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan bahwa tanpa stimulus yang meringankan beban operasional perusahaan, kondisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya akan menghabiskan kemampuan bertahan perusahaan di tengah pandemi.

"Untuk itu kami harap pemerintah bisa mempertimbangkan memperpanjang stimulus fiskal, stimulus kredit untuk korporasi, dan stimulus untuk korporasi lain yang sudah diberlakukan, termasuk stimulus modal kerja untuk UMKM dan perusahaan padat karya," katanya kepada Bisnis, Kamis (7/1/2021).

Shinta menyebut bahwa stimulus untuk korporasi diperbesar dari yang sudah dianggarkan pada APBN 2021 sangat penting. Pasalnya, total stimulus untuk korporasi pada 2021 jauh di bawah total stimulus 2020.

Bahkan, tidak sampai setengah dari anggaran pada 2020 dan realisasinya pada tahun lalu pun relatif rendah sehingga tidak cukup efektif bagi perusahaan.

"Kalau ini terus dibiarkan kami khawatir semakin banyak perusahaan yang tidak bisa bertahan hingga pandemi selesai meskipun momentum recovery-nya sangat baik," ujar Shinta.

Sebelumnya, Shinta menyambut positif kebijakan pembatasan wilayah Jawa dan Bali karena diproyeksi tidak memberi dampak ekonomi yang lebih parah dibandingkan dengan pembatasan wilayah pada awal pandemi 2020.

Jika esensi tujuan pembatasan sesuai jalurnya dan koordinasi pemerintah dengan pelaku usaha juga bisa lancar, hal itu akan cukup positif.

"Kondisi kontraksi ekonomi hanya akan ada di level PSBB terakhir atau sedikit lebih baik dari PSBB terakhir karena driver demand-nya masih ada dan pemerintah dan pelaku usaha juga semakin familiar dengan protokol-protokol PSBB," katanya.

Meski demikian, Shinta mengemukakan proyeksi itu amat sangat bergantung pada penerapannya, khususnya metode pendisiplinan nanti di lapangan karena tindakan pendisiplinan ini bisa sangat kontraproduktif bila dilakukan dengan pendekatan punitif daripada pendekatan yang lebih menekankan pada kedisiplinan atau penertiban dan edukasi.

Pasalnya, skala PSBB kali ini mencakup banyak provinsi padat secara serentak, ancaman terbesar terhadap kinerja ekonomi ada pada koodinasi antar-pemerintah terkait dengan logistik barang antarwilayah.

"Semoga saja tidak ada hambatan berarti seperti pada PSBB September dan Oktober 2020 lalu," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper