Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IK-CEPA Jadi Katalis Pemulihan Dagang RI

Perjanjian dagang bilateral memiliki signifikansi yang lebih komprehensif dibandingkan dengan kerja sama regional lain, seperti Regional Comprehensive Economic Agreement (RCEP) ataupun Free Trade Agreement (FTA).
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Penandatanganan kerja sama dagang Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) memperkuat modal pemulihan ekonomi di sektor perdagangan seiring dengan sudah ditandatanganinya sejumlah perjanjian dagang bilateral/multilateral. 

Menurut Juru Bicara Kementerian Perdagangan (Kemendag) Fithra Faisal, penandatanganan kerja sama dagang IK-CEPA memperkuat sinyal positif bagi para investor terkait dengan komitmen Indonesia dalam memperlancar perdagangan serta investasi.

"Dengan kata lain, baik IK-CEPA maupun penandatangan perjanjian dagang lain sebelumnya bakal menjadi katalis pemulihan dagang Indonesia. Soalnya, investor dan calon investor melihat Indonesia semakin berkomitmen untuk membuka keran perdagangan dan investasi," ujar Fithra kepada Bisnis.com, Jumat (18/12/2020).

Terlebih, lanjut Fithra, perjanjian dagang bilateral memiliki signifikansi yang lebih komprehensif dibandingkan dengan kerja sama regional lain, seperti Regional Comprehensive Economic Agreement (RCEP) ataupun Free Trade Agreement (FTA).

Misalnya, lanjut Fithra, IK-CEPA sebagai perjanjian bilateral meliberalisasi cost tariff 5 persen lebih banyak di atas Asean-Korea FTA serta melibatkan lebih banyak sektor jasa. Kerja sama IK-CEPA juga mencakup 133 bidang di sektor jasa, lebih komprehensif dibandingkan dengan RCEP.

Di sampin itu, pemerintah disebut sudah berada di jalur yang tepat dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia sebagai upaya mendorong ekspor melalui kerja sama lintas kementerian.

"Kita sudah investasi banyak di infrastruktur untuk mendukung kerangka industri dan industrialisasi yang mana itu akan mendorong daya saing produk Indonesia di pasar ekspor," jelasnya.

Upaya meningkatkan daya saing tersebut juga didorong oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai akan memperbaiki ekosistem investasi sehingga memperbesar peluang produk Indonesia untuk bersaing di pasar global.

Kendati demikian, ekspor nonmigas RI sampai dengan saat ini dikatakan masih minim nilai tambah. Perjanjian dagang yang disepakati dengan negara yang memiliki tingkat perkembangan ekonomi lebih advence disinyalir akan menjadi semacam pull factor.

Pull factor tersebut, lanjut Fithra, pada akhirnya bisa meningkatkan sektor-sektor yang selama ini tertinggal. Dengan kata lain, sektor yang belum tumbuh seperti farmasi dan otomotif akan terangkat.

"Level of playing field berpotensi setara dengan mitra Korea Selatan yang lain seperti Thailand dan Vietnam. Bahkan tidak hanya menyamakan langkah, tetapi juga sebagai leader global value chain, terutama untuk kerja sama dagang dengan Korsel," lanjutnya.

Menilik perkembangan ekspor RI dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia juga disebut sudah mengalami turning point di mana pada November 2020 ekspor naik 9 persen secara tahunan.

Dalam kaitannya dengan tren tersebut, pemerintah meyakini ekspor Indonesia tahun depan bisa tumbuh minimal di kisaran 5-6 persen.

Selain itu, terdapat beberapa negara atau kawasan yang dinilai potensial bagi Indonesia untuk dapat memperluas kerja sama dagang, antara lain Uni Eropa, Inggris, dan Mozambik.

Dia menyontohkan, dalam kerja sama dengan Mozambik yang merupakan hub di benua Afrika, Indonesia berpeluang masuk ke pasar-pasar lain seperti Afrika Selatan, Pantai Gading, dan Senegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper