Bisnis.com, JAKARTA – Perjanjian kerja sama Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) diyakini bakal memperkuat rantai pasok antara kedua negara.
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan (Korsel) Sung Yun-mo di Seoul, Korsel, Jumat (18/12/2020).
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai IK-CEPA akan bersifat komplementer bagi perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), untuk menjamin pembentukan supply chain dan value chain yang makin kuat dan resilient antara Indonesia dan Korea Selatan (Korsel).
Terutama, karena cakupan kerja sama IK-CEPA lebih tinggi di tingkat keterbukaan akses pasar perdagangan, investasi, dan kemitraan ekonominya dibandingkan Asean-Korea Free Trade Agreement (FTA) dan RCEP.
"Berbeda dengan RCEP yang memosisikan Indonesia sama-sama favorable dengan negara-negara Asean lain, IK-CEPA yang memberikan akses yang lebih luas daripada RCEP akan membuat Indonesia menjadi lebih favorable di mata pelaku usaha Korsel dibandingkan dengan negara Asean lain yang belum atau tidak memiliki perjanjian bilateral dengan Korsel," ujar Shinta kepada Bisnis, Jumat (18/12).
Oleh karena tingginya sifat saling melengkapi antara ekonomi Indonesia-Korea, IK-CEPA dinilai tidak menciptakan risiko defisit perdagangan yang tinggi bagi Indonesia, seperti halnya RCEP. Asalkan, manfaat dan cara penggunaan manfaat perjanjian ini disosialisasikan dengan baik kepada seluruh pelaku usaha nasional.
Adapun, komitmen akses pasar barang yang meningkat sekitar 5,5 persen menjadi 12.232 pos tarif dibandingkan dengan saat ini, yang sebagian besar akan langsung diliberalisasi oleh Korsel, memberikan kesempatan besar bagi eksportir Indonesia untuk mengembalikan kinerja ekspor nasional ke Negeri Ginseng.
Ekspor Indonesia ke negara itu tercatat cenderung melemah hingga ke titik terendah dalam 10 tahun terakhir.
Baca Juga
Selain itu, potensi pengembalian kinerja ekspor nasional ke Korsel dapat dilakukan melalui peningkatan ekspor pada komoditas unggulan nasional yang diberikan akses pasar lebih luas dalam IK-CEPA dibanding saat ini.
Khususnya, produk kayu dengan potensi ekspor terbesar pada produk panel kayu (plywood & flooring), produk garmen, produk pulp, produk kimia dasar, serta produk rumput laut dan turunannya. Produk-produk ini memiliki permintaan yang cukup besar di Korsel, tetapi pangsa pasarnya baru sedikit dimanfaatkan oleh Indonesia.
Selain itu, pembukaan akses investasi jasa melalui IK-CEPA dapat memberikan dampak positif terhadap penggandaan jumlah pekerja yang memiliki keterampilan di Indonesia yang sangat terbatas serta meningkatkan kualitas tenaga kerja.
"Bahkan, sangat potensial mendukung proses alih teknologi ke Indonesia pada masa mendatang melalui pembelajaran dan kerja sama dengan pelaku usaha dan skilled workers asal Korsel di sektor jasa," sambung Shinta.