Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah Truk ODOL Terjaring Operasi di Jalan Tol

Mekanisme operasi ODOL kali ini dimulai dengan penimbangan kendaraan angkutan barang di Parking Bay KM 18A.
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama dengan sejumlah pihak kembali menggelar operasi penindakan tegas kendaraan non-golongan I atau angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi atau over dimension & overload.

GM Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati menjelaskan bahwa operasi ODOL ini berlangsung pada Senin (14/12/2020) di Parking Bay KM 18A, tempat istirhat dan pelayanan (TIP) KM 19A, dan TIP KM 39A jalan tol Jakarta—Cikampek.

"Selama ini, Jasa Marga rutin menggelar operasi ODOL di sejumlah lokasi. Salah satunya di ruas tol Jakarta—Cikampek," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (15/12/2020).

Mekanisme operasi ODOL kali ini dimulai dengan penimbangan kendaraan angkutan barang di Parking Bay KM 18A.

Kendaraan yang melebihi 50 persen dari ketentuan jumlah berat yang diizinkan akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan ditunda perjalanannya di TIP KM 19A. Di titik ini, muatan kendaraan tersebut dipindahkan oleh pemilik barang sampai memenuhi batas muatan yang berlaku. Setelah muatan dipindahkan, kendaraan tersebut dapat melanjutkan perjalanan.

Pada operasi ini tercatat sejumlah 24 kendaraan angkutan barang terjaring. Lokasi kedua penindakan dilakukan pada TIP KM 39A, tercatat sejumlah 39 kendaraan terjaring.

Kepala Umum Bagian Sekretariat BPJT Mahbullah Nurdin menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakan penegakan hukum ODOL ini adalah dalam rangka menegakkan disiplin untuk kendaraan yang kelebihan dimesi dan beban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper