Bisnis.com, JAKARTA — PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menyatakan bahwa sampai saat ini ada sebanyak 23 proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha yang telah mendapatkan penjaminan dari perseroan.
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan bahwa penjaminan yang diberikan PII pada proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor.
Baca Juga
"Sampai saat ini PT PII telah memberi penjaminan pada 23 proyek KPBU di seluruh Indonesia. Terakhir adalah proyek KPBU jalan tol Solo—Yogyakarta—YIA Kulonprogo," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (10/9/2020).
Wahid mengaku bahwa penjaminan proyek yang dilalukan pihaknya tidak terlepas dari kerja sama yang sangat baik dengan para penanggung jawab proyek kerja sama khususnya Kementerian PUPR dan dukungan kuat dari Kementerian Keuangan dalam pengembangan skema penjaminan pemerintah untuk proyek-proyek KPBU.
Dengan penerapan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII di proyek tol Solo—Yogyakarta—NYIA Kulonprogo, pihaknya berharap agar proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat meningkatkan konektivitas antarwilayah.