Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah pusat melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia pada tahun ini menyiapkan dua proyek dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) yakni bandara Hang Nadim di Batam dan Bandara Singkawang untuk dapat memperoleh penjaminan.
Direktur Eksekutif Bisnis PT PII Andre Permana menjelaskan sejauh ini PT PII sudah menyelesaikan pemberian penjaminan KPBU untuk proyek pengembangan bandara Komodo pada awal 2020. Nilai penjaminan untuk proyek tersebut sebesar Rp367 miliar.
Sejauh ini, kata dia, bandara yang terletak di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur tersebut masih mengupayakan finalisasi pembiayaan proyek.
Andre melanjutkan setelah proyek tersebut, saat ini evaluasi kelayakan dan struktur penjaminan dilakukan untuk proyek pengembangan bandara Hang Nadim, Batam.
Sebaliknya, pembangunan bandara di Singkawang masih dalam tahap penyiapan KPBU dengan difasilitasi oleh Kementerian Keuangan.
“Proyek bandara Hang Nadim masih dalam tahap transaksi oleh BP Batam, sedangkan proyek bandara Singkawang masih dalam tahap penyiapan skema KPBU,” jelasnya, Minggu (30/8/2020).
Baca Juga
Andre menyampaikan selama pandemi yang memberikan dampak langsung untk industri pariwisata dan penerbangan juga berdampak pada program pengembangan infrastruktur bandara.
Namun demikian pemerintah tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengembangan bandara yang dimaksud dengan melakukan penyesuaian terhadap jadwal penyelesaian proyek.
“Penyediaan proyek infrastruktur bandara melalui skema KPBU juga tetap menjadi salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi nasional,”imbuhnya.