Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mengambil peran dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Direktur m Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, Heri Setiawan mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur.
Adapun, proyek pembangunan pembangkit listrik energi baru dan terbarukan termasuk menjadi salah satu fokus guna memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yaitu listrik.
Dukungan diberikan dalam bentuk penjaminan pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Dieng 2 dan Patuha 2.
Kementerian Keuangan bersama dengan special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yaitu PT PII dan GeoDipa turut andil dalam meningkatkan pembangkit listrik energi baru terbarukan yang ramah lingkungan mengurangi emisi karbon.
"Secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan terciptanya lapangan kerja baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini," katanya pada Rabu (19/8/2020).
Baca Juga
Dia menambahkan, dukungan dari pemerintah sangat diperlukan karena salah satu hambatan dalam pemanfaatan panas bumi untuk PLTP adalah tingginya biaya investasi.
Besarnya investasi dipengaruhi oleh besarnya risiko dalam fase eksplorasi karena besarnya biaya dalam pengeboran, sedangkan hasil uap panas dari eksplorasi yang belum dapat pastikan.
"Salah satunya melalui dukungan penjaminan pinjaman langsung yang merupakan pinjaman kepada BUMN dari lembaga keuangan internasional dengan jaminan pemerintah," jelasnya.