Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Beri Modal Rp10,65 Triliun, PT PII Jamin Proyek Sebesar Rp411 Triliun

PT PII telah menerima modal Rp10,56 triliun dari pemerintah dan total investasi yang sudah dijamin sebesar Rp411 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman (tengah) dan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) M. Wahid Sutopo usai penandatangan penjaminan pinjaman untuk PLN dari dua lembaga keuangan, Rabu (17/12/2020)./pii
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman (tengah) dan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) M. Wahid Sutopo usai penandatangan penjaminan pinjaman untuk PLN dari dua lembaga keuangan, Rabu (17/12/2020)./pii

Bisnis.comJAKARTA - Pemerintah telah memberikan modal sebesar Rp10,56 triliun kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Hal ini menandakan keseriusan pemerintah di dalam bidang infrastruktur.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Meirijal Nur mengungkapkan bahwa pemberian modal tersebut yang sedikit merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur, agar PT PII memiliki kapasitas dalam pelaksanaan tugasnya, membangun dan membantu penjaminan infrastruktur.  

“Total investasi yang sudah dijamin oleh PT PII itu Rp411 triliun. Bayangkan, dari modal yang dikasih 10,65 itu PT PII sudah berani menjamin proyek senilai Rp411 triliun,” terang Meirijal dalam Media Briefing DJKN bertema "Dukungan Percepatan Penyediaan Infrastruktur oleh Pemerintah", Jumat (8/12/2023). 

Meirijal kemudian juga menuturkan bahwa total eksposur penjaminan infrastruktur mencapai Rp 80 triliun. Dengan nilai 411 triliun tersebut, hal tersebut juga dinilai tidak lepas dari risiko. Namun, risiko tersebut menurutnya sudah dijaga oleh orang-orang profesional, sehingga dipastikan dapat terkelola dengan baik. 

Untuk diketahui, pemberian modal oleh pemerintah diberikan lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp10,65 triliun, dengan rincian Rp9,08 triliun untuk  penjaminan mandat utama baik skema KPBU maupun non-KPBU, dan Rp1,57 triliun dalam rangka penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah memberikan PNM kepada PT PII untuk meningkatkan kapasitas perusahaan dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, dan memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat. 

Nantinya, manfaat tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah lapangan kerja, dengan seiring kegiatan operasional perusahaan, pemerataan pembangunan, dan memajukan roda perekonomian karena terpenuhinya kebutuhan infrastruktur yang memadai di berbagai wilayah Indonesia. 

Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo kemudian menjelaskan bahwa pemanfaatan PMN tidak hanya untuk menjamin proyek skema KPBU, namun juga proyek non-KPBU. 

Hingga Triwulan III 2023, PT PII telah melaksanakan  penjaminan infrastruktur sebanyak 31 proyek dengan skema KPBU, di mana 19 di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp268 triliun. 

Adapun,  Penjaminan yang diberikan mencakup konektivitas masyarakat, peningkatan akses air bersih, konservasi energi, ketenagalistrikan, dan telekomunikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper