Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah memberikan modal sebesar Rp10,56 triliun kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Hal ini menandakan keseriusan pemerintah di dalam bidang infrastruktur.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Meirijal Nur mengungkapkan bahwa pemberian modal tersebut yang sedikit merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur, agar PT PII memiliki kapasitas dalam pelaksanaan tugasnya, membangun dan membantu penjaminan infrastruktur.
“Total investasi yang sudah dijamin oleh PT PII itu Rp411 triliun. Bayangkan, dari modal yang dikasih 10,65 itu PT PII sudah berani menjamin proyek senilai Rp411 triliun,” terang Meirijal dalam Media Briefing DJKN bertema "Dukungan Percepatan Penyediaan Infrastruktur oleh Pemerintah", Jumat (8/12/2023).
Meirijal kemudian juga menuturkan bahwa total eksposur penjaminan infrastruktur mencapai Rp 80 triliun. Dengan nilai 411 triliun tersebut, hal tersebut juga dinilai tidak lepas dari risiko. Namun, risiko tersebut menurutnya sudah dijaga oleh orang-orang profesional, sehingga dipastikan dapat terkelola dengan baik.
Untuk diketahui, pemberian modal oleh pemerintah diberikan lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp10,65 triliun, dengan rincian Rp9,08 triliun untuk penjaminan mandat utama baik skema KPBU maupun non-KPBU, dan Rp1,57 triliun dalam rangka penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah memberikan PNM kepada PT PII untuk meningkatkan kapasitas perusahaan dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, dan memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat.
Baca Juga
Nantinya, manfaat tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah lapangan kerja, dengan seiring kegiatan operasional perusahaan, pemerataan pembangunan, dan memajukan roda perekonomian karena terpenuhinya kebutuhan infrastruktur yang memadai di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo kemudian menjelaskan bahwa pemanfaatan PMN tidak hanya untuk menjamin proyek skema KPBU, namun juga proyek non-KPBU.
Hingga Triwulan III 2023, PT PII telah melaksanakan penjaminan infrastruktur sebanyak 31 proyek dengan skema KPBU, di mana 19 di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp268 triliun.
Adapun, Penjaminan yang diberikan mencakup konektivitas masyarakat, peningkatan akses air bersih, konservasi energi, ketenagalistrikan, dan telekomunikasi.