Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kantongi Rp27 Triliun untuk Pembebasan Lahan Tol

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan saat ini pemerintah berupaya mendorong realisasi pembangunan infrastruktur termasuk jalan tol.
Hutama Karya telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan dan Pengoperasian Jalan Tol Sigli Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri-Blang Bintang). /Hutama Karya
Hutama Karya telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan dan Pengoperasian Jalan Tol Sigli Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri-Blang Bintang). /Hutama Karya

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah saat ini memiliki anggaran senilai Rp27 triliun untuk melakukan pembebasan lahan sejumlah proyek tol di wilayah Jawa dan Sumatra.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan saat ini pemerintah berupaya mendorong realisasi pembangunan infrastruktur termasuk jalan tol.

"Tadi disampaikan salah satu masalah penting adalah soal pembebasan lahan. Kami siap bantu ada 1 tim kami siapkan, anggarannya hampir Rp27 triliun untuk pengadaan tanah atau pembebasan lahan, diharapkan bisa habis tahun ini," ujarnya Rabu (9/9/2020).

Meski sudah ada anggaran pembebasan lahan sebesar itu, Luhut menyebut prosesnya tetap sesuai dengan aturan yang berlaku dan ia meminta hal itu benar-benar diperhatikan di lapangan.

Sebelumnya, Kementerian PUPR melakukan penandatanganan kontrak proyek jalan tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo dengan pemenang tender yaitu konsorsium PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group, PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Menurut data Kementerian PUPR, panjang proyek tol ini mencapai 96,57 kilometer, dengan nilai investasi sekitar Rp26,64 triliun. Untuk pembebasan lahannya menjadi tugas pemerintah.

Proyek ini direncanakan mulai konstruksi pada Oktober 2020, dan ditargetkan beroperasi pada Oktober 2023 mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper