Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah menerbitkan sertifikat laik operasi untuk seksi 2-6 jalan tol Pekanbaru-Dumai. Peresmian tol pertama di Riau itu kini kian dekat.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menjelaskan dengan terbitnya SLO, tol Pekanbaru-Dukai sudah dapat beroperasi sebagai jalan tol.
"Benar bahwa Sertifikat Laik Operasi (SLO) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru – Dumai telah diterbitkan pada hari ini, Rabu 9 September 2020 oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujarnya kepada Bisnis Rabu (9/9/2020).
Baca Juga
Menurut Fauzan dengan diterbitkannya SLO ini, secara umum Jalan Tol Pekanbaru – Dumai telah dinyatakan laik operasi dan dapat direkomendasikan untuk dioperasikan sebagai jalan tol.
Adapun perihal agenda peresmian dan pengoperasian, Hutama Karya saat ini tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian PUPR selaku regulator.
Data Kementerian PUPR mencatat proyek tol Pekanbaru-Dumai terdiri dari 6 seksi, dan memiliki panjang mencapai 131 kilometer.