Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR berencana meminta bantuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendorong penyelesaian masalah lahan di proyek tol Pekanbaru-Dumai.
Kepala BPJT Danang Parikesit menjelaskan langkah itu diambil agar masalah lahan di tol Permai dapat segera dituntaskan.
"Kita mohon ATR/BPN mendorong percepatan pengadaan lahan. Apabila diperlukan, dilakukan pengajuan konsinyasi ke pengadilan," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (2/9/2020).
Sebelumnya pemilik proyek tol Permai, PT Hutama Karya (Persero) menyatakan salah satu kendala yang menyebabkan proyek jalan tol Pekanbaru-Dumai masih belum beroperasi dan dibuka untuk umum, yaitu ada bidang lahan yang masih belum tuntas pembebasan atau ganti ruginya.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menjelaskan sampai sekarang pihaknya masih terus berkoordinasi untuk melakukan pembebasan lahan yang dimaksud.
"Perusahaan masih terus berkoordinasi melakukan upaya pembebasan lahan, dengan pihak-pihak terkait di beberapa lokasi yang saat ini masih terkendala yaitu di Exit Kandis Utara dan Exit Kandis Selatan," ujarnya,Selasa (1/9/2020).
Baca Juga
Sebelumnya pada Juli lalu, Hutama Karya masih menargetkan keseluruhan pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai akan diselesaikan akhir Agustus, termasuk pembebasan lahan beberapa lokasi yang terkendala pengadaan tanahnya yaitu di Exit Kandis Utara dan Exit Duri Selatan.
Adapun hingga saat ini, progres konstruksi proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru - Dumai telah mencapai 99 persen.