Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! 8 Bandara Internasional Ini Sudah Turun Kasta, Mana Saja?

Kemenhub dikabarkan telah menurunkan status 8 bandara internasional menjadi domestik berdasarkan surat bernomor AU.003/1/8/DRJU.DBU-2020, benarkah?
Penumpang menunggu jadwal penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/12)./Bisnis-Rachman
Penumpang menunggu jadwal penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/12)./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Beredar surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) mengenai adanya usulan penurunan status penggunaan 8 bandara di Indonesia. Kedelapan bandara tersebut diturunkan statusnya dari bandara internasional menjadi bandara domestik.

Surat bernomor AU.003/1/8/DRJU.DBU-2020 tersebut diklasifikasi sebagai surat penting mengenai usulan status penggunaan bandar udara. Surat tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dan ditujukan kepada atasannya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Lebih lanjut, dalam surat tersebut, Novie menyatakan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi Tim Evaluasi Bandar Udara Internasional yang dibentuk olehnya pada 2019 dan hasil rapat pimpinan 14 Juli 2020 dia menyebut terdapat 8 bandara yang diubah status penggunaannya menjadi bandar udara domestik.

"Dengan hormat berikut diusulkan delapan bandar udara diubah status penggunaannya menjadi bandar udara domestik," katanya seperti dikutip Bisnis.com, Kamis (3/9/2020).

Kedelapan bandara tersebut yakni, Bandara Maimun Saleh, Sabang; RH.Fisabilillah, Tanjung Pinang; Radin Inten II, Lampung; Pattimura, Ambon, Frans Kaisiepo, Biak; Banyuwangi, Banyuwangi; Husein Sastranegara, Bandung; dan Mopah, Merauke.

Surat yang diterbitkan pada Juli 2020 tanpa tanggal tersebut senada dengan permintaan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi sejumlah bandara internasional di Indonesia.

Presiden Joko Widodo Jokowi menyoroti penurunan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara. Namun, hal ini menjadi momentum bagi pemerintah memperbaiki sektor pariwisata dan penerbangan.

Dia mengevaluasi hub bagi maskapai yang dinilai terlalu banyak. Menurut Presiden 30 bandara internasional yang dimiliki Indonesia saat ini terlalu banyak. Padahal, di negara-negara lain tidak seperti itu.

“Dan 9 persen lalu lintas terpusat hanya di empat bandara artinya kuncinya ada di empat bandara ini di Soekarno-Hatta di Jakarta, Ngurah Rai di Bali, Juanda di Jawa Timur, dan Kualanamu di Sumatra Utara,” ujarnya dalam unggahan Sekretariat Kabinet, Kamis (6/8/2020).

Selain itu, Jokowi mengajak jajarannya untuk berani menentukan bandara yang berpotensi menjadi internasional hub dengan pembagian fungsi sesuai letak geografis dan karakteristik wilayah.

Saat ini, menurut Presiden, ada delapan bandara internasional yang berpotensi menjadi hub dan superhub, yakni Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, Kualanamu, Yogyakarta, Balikpapan, Hasanuddin, Sam Ratulangi, dan Juanda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper