Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karyawan Kontrak Lion Air Belum Dapat Kepastian Bekerja Lagi

Perwakilan pekerja Lion Air mengaku belum mendapatkan kepastian dari maskapai untuk bisa mempekerjakan kembali karyawan kontrak hingga saat ini.
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Perwakilan pekerja Lion Air Group mengaku hingga kini belum ada kepastian terkait dengan janji perusahaan untuk mempekerjakan kembali karyawan kontrak yang diselesaikan dengan lebih cepat.

Koordinator perwakilan pekerja Lion Air yang terdampak Awal Nurrizky mengatakan hingga kini belum ada penyelesaian dengan manajemen terkait nasib karyawan yang sudah diputus kontraknya karena terus diundur. Termasuk hak-hak yang diperjuangkan pekerja seperti sisa THR, pembayaran BPJS, dan klausul dipekerjakan kembali.

Menurutnya dari sejumlah hak-hak tersebut, belum semua terpenuhi dan baru pembayaran sisa THR yang telah dibayar.

Padahal sesuai dengan perjanjian bersama semestinya maskapai milik Rusdi Kirana tersebut juga harus membayarkan BPJS sama seperti sisa pada 28 juli 2020. Namun hingga hari ini, BPJS masih tertunggak, bahkan ketika keterangan pihak perusahaan justru saling melempar tanggung jawab dan kewenangan.

“Lebih parahnya janji mereka untuk mempekerjakan kembali sangat tidak jelas padahal di perjanjian tertuang paling lambat September sudah bisa proses rekrutmen kembali, saat ditanya mereka beralasan belum ada kenaikan flight, padahal sudah kita ketahui bersama dalam beberapa Minggu ini flight terus mengalami kenaikan,” jelasnya, Rabu (2/9/2020).

Sementara itu ketika dimintai konfirmasinya Corporate Strategic Lion Air Group Danang Mandala belum memberikan respons.

Sebelumnya Ketua Departemen Organising Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Angga Saputra menjelaskan pada hari ini Senin (13/7/2020) telah dilakukan perundingan dengan manajemen Lion Air Group di gedung Lion Tower.

Para karyawan kontrak, lanjutnya, telah menyampaikan tuntutan terkait dengan BPJS yang belum dibayarkan, kekurangan THR, serta pesangon bagi pekerja yang kontraknya habis dan mempekerjakan kembali karyawan yang sisa kontraknya belum habis tapi sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Lion air menyampaikan akan memberikan jawaban pada tanggal 20 Juli [2020], jadi tanggal 20 juli nanti kami akan mengadakan perundingan kembali dengan manajemen Lion Grup," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper