Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Dana Hibah untuk Sektor Pariwisata Daerah

Insentif untuk sektor pariwisata diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi setelah terperosok pada kuartal II/2020. Pemerintah sudah menetapkan kriteria umum terkait daerah yang akan menerima hibah.
Pantai Pulisan di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Lokasi ini ditetapkan menjadi KEK Pariwisata dan akan mengundang investor termasuk dari luar negeri./Antara
Pantai Pulisan di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Lokasi ini ditetapkan menjadi KEK Pariwisata dan akan mengundang investor termasuk dari luar negeri./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan tengah mempertimbangkan untuk memberi bantuan hibah untuk sektor pariwisata di daerah untuk dapat mempercepat pemulihan ekonomi.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan pihaknya masih menunggu saat yang tepat untuk mengeluarkan hibah pariwisata tersebut.

“Hibah pariwisata yang dari dulu ditahan-tahan ini sekarang mungkin waktu yang tepat untuk kita keluarkan karena sekarang orang mulai bergerak,” kata Astera, Kamis (27/8/2020).

Dia mengatakan bahwa insentif untuk sektor pariwisata diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi setelah terperosok pada kuartal kedua tahun ini.

Adapun, penerima hibah pariwisata nantinya bisa pelaku usaha dan pemerintah daerah khususnya daerah yang memiliki program untuk mendorong sektor pariwisata dalam rangka memulihkan ekonomi.

Sebelumnya, untuk menggerakkan ekonomi daerah, Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Tahun Anggaran 2020 senilai Rp1,9 triliun dari total Rp5 triliun.

“Tahapan berikutnya ada sisa Rp3 triliunan akan kita gelontorkan dalam waktu yang tidak telralu lama dalam basis yang sama,” ujar Astera.

Selain bantuan tersebut, pemerintah pusat juga akan memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah.

Baru-baru ini, Provinsi Banten bergabung dengan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat meminta pinjaman kepada pemerintah pusat senilai Rp4 triliun untuk tahun ini dan tahun depan.

Adapun dengan masuknya Banten, saat ini total ada tiga provinsi yang telah mendapatkan pinjaman dari PEN. Ketiga provinsi yang mencakup DKI Jakarta senilai Rp12,5 triliun, Jawa Barat Rp4 triliun dan Banten senilai Rp4 triliun.

Penyaluran pinjaman ke daerah dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI. Persyaratan pengajuan pinjaman sendiri mencakup empat aspek.

Pertama, merupakan Daerah terdampak pandemi covid-19. Kedua, memiliki program atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung Program PEN.

Ketiga, jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya.

Keempat, memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper