Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan paket kebijakan yang lebih komprehensif guna menangani fenomena penumpukan penumpang kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek pada waktu tertentu khususnya di wilayah Bogor. Kebijakan ini didahului dengan pemetaan pelaju.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti menuturkan penumpukan yang terjadi sejak Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tersebut merupakan konsekuensi dari penegakan protokol kesehatan di KRL yang menuntut kewajiban pengurangan kapasitas.
Di sisi lain, meski masih berlaku kebijakan pengaturan permintaan, tetapi pada kenyataannya aktivitas pelaju masih cukup signifikan pada waktu tertentu, sehingga sering terjadi penumpukan penumpang yang tidak terakomodir KRL.
Pemerintah terangnya, melakukan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak diantaranya para pakar/pemerhati transportasi telah berhasil memetakan karakteristik pengguna KRL.
"Hasil pemetaan ini menjadi landasan kami dalam menyusun kebijakan yang lebih menyeluruh dan tentunya juga mempertimbangkan kemungkinan pandemi masih berlangsung lama," jelasnya, Senin (3/8/2020).
Oleh karena itu, kebijakan yang diambil pada prinsipnya harus mampu menjamin ketersediaan layanan transportasi dengan tetap menegakkan protokol kesehatan, menjangkau keseluruhan segmen masyarakat serta berdampak positif pada aspek keberlanjutan layanan transportasi itu sendiri.
Baca Juga
Polana menekankan hasil pemetaan yang dilakukan menunjukkan bahwa karakteristik masyarakat pengguna KRL cukup beragam mulai dari kalangan status sosial ekonomi bawah hingga status sosial ekonomi menengah.
"Mereka yang berasal dari status sosial ekonomi bawah memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap sarana transportasi KRL karena harga tiket yang terjangkau bagi mereka," paparnya.
Sementara itu, ternyata terdapat juga pengguna KRL dari kalangan status sosial menengah yang mau dan mampu memanfaatkan layanan komuter selain KRL dengan harga tiket yang lebih tinggi, asal sesuai dengan pelayanan yang diberikan.
Sejauh ini kebijakan pemerintah untuk menangani permasalahan tersebut adalah dengan menyediakan bus gratis setiap Jumat sore dan Senin pagi yang telah dilakukan sejak Mei 2020.