Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bisa Nafas Lega, Laporan Keuangan Pemerintah Kembali Peroleh Opini WTP

Pemberian opini ini didasarkan pada sejumlah aspek terutama persentase Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) yang sebagian besar memperoleh WTP.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) berbincang dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disela-sela 'Entry Meeting' Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) berbincang dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disela-sela 'Entry Meeting' Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk empat kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa pemberian opini ini didasarkan pada sejumlah aspek terutama persentase Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) yang sebagian besar memperoleh WTP.

"84 LKKL dan 1 LKBUN mendapatkan WTP, 2 mendapatkan WDP dan 1 tidak menyampaikan pendapat," kata Agung di DPR, Selasa (14/7/2020).

Agung menjelaskan Dimana Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Namun demikian, penting untuk ditekankan bahwa dengan opini wajar tanpa pengecualian tidak berarti LKPP bebas dari masalah. BPK mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti

Dalam catatan Bisnis, beberapa tahun belakangan, laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) selalu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper