Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) pada hari ini (14/7/2020), telah meneken kerja sama dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara di bidang perkapalan dengan beberapa poin yang disepakati.
Vice President Corporate Communication Fajriyah Usman mengatakan total kebutuhan kapal Pertamina sekitar 270 unit.
Dalam waktu dekat, Pertamina merencanakan pengadaan 48 unit kapal atau baru sekitar 25 persen sampai 30 persen dari total kebutuhan.
“Total kapal tanker milik Pertamina saat ini sekitar 70 unit dan kapal tug boat sekitar lebih dari 200 unit. Rencana penambahan 48 unit kapal, dimana 15 di antaranya akan dikerja samakan bersama galangan nasional,” tuturnya, Selasa (14/7/2020)
Berdasarkan dokumen perjanjian Pertamina dan tiga BUMN Perkapalan yang diterima Bisnis, disebutkan para pihak sepakat untuk melakukan pembahasan potensi kerja sama dalam pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan kapal-kapal Pertamina atau afilisasi Pertamina maupun pelanggan Industri Kapal Indonesia (IKI) yang dilaksanakan di galangan Pertamina maupun di galangan IKI yang meliputi tiga poin.
Poin pertama, pembangunan kapal (ship building) milik Pertamina atau afiliasi Pertamina termasuk konversi kapal.
Baca Juga
Poin kedua, pembangunan kapal menggunakan dok milik Pertamina atau afilisasi pertamina termasuk konversi kapal dengan project management dan technical assistance dari IKI dan atau sebaliknya.
Sementara itu, pada poin ketiga adalah pemeliharaan kapal (ship maintenance), perbaikan kapal (ship repair), emergency docking dan docking survey serta termasuk pengolahan limbah dari pekerjaan tank cleaning.
Kerja sama tersebut juga meliputi jual beli bahan bakar minyak (BBM), liquified natural gas (LPG), musicool, dan pelumas Pertamina untuk pemenuhan kebutuhan IKI.
Selanjutnya, seluruh pihak menyepakati untuk saling memanfaatkan dan atau menggunakan produk dan komoditas dan atau jasa yang dihasilkan oleh masing-masing pihak dan atau afiliasi para pihak.
Terakhir, apabila terdapat produk atau komoditas atau jasa yang sama di antara para pihak atau afiliasinya, maka masing-masing pihak akan lebih mengutamakan dan memprioritaskan penggunaan produk atau komoditas atau jasa sendiri atau afilisasinya.
Sementara itu, untuk biaya yang ditimbulkan dari kerja sama tersebut disebutkan bahwa masing-masing pihak bertanggung jawab atas biaya yang muncul sehubungan dengan kegiatan penyusunan dan pelaksanaan nota kesepahaman itu.
Nantinya, tidak ada pihak yang berwenang untuk membebankan kewajiban keuangan atau kewajiban atau tanggung jawab kepada pihak lainnya kecuali dinyatakan secara tegas dan disetujui secara tertulis oleh pihak lainnya.
PT Pertamina (Persero) menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkapalan untuk kerja sama pembuatan, perbaikan, dan perawatan kapal milik perseroan.
Pertamina meneken perjanjian potensi kerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
Kerja sama tersebut diteken pada Selasa (14/7/2020) oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Wahyu Suparyono, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) Bambang Soendjaswono dan Direktur Utama PT Industri Kapal Indonesia (Persero) Edy Widarto di Jakarta.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa pihaknya menargetkan menambah 48 unit kapal yang 15 unit di antaranya bakal diproduksi di dalam negeri dalam 5 tahun ke depan.
Di sisi lain, kerja sama dengan perusahaan- perusahaan pelat merah tersebut juga bertujuan meningkatkan produktifitas Pertamina melalui ketepatan dan percepatan dalam penanganan pemeliharaan, perbaikan dan penggantian komponen kapal serta fasilitas pendukung lainnya.
"Ini bisa jadi langkah awal untuk hidupkan lagi galangan kapal dalam negeri, kami yakin bisa bangun dalam negeri dan perkuat bisnis. Kerjasama juga cover pemeliharaan dan perbaikan," katanya pada Selasa (14/7/2020).