Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkapalan untuk kerja sama pembuatan, perbaikan, dan perawatan kapal milik perseroan.
Pertamina meneken perjanjian potensi kerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
Kerja sama tersebut diteken pada Selasa (14/7/2020) oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Wahyu Suparyono, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) Bambang Soendjaswono dan Direktur Utama PT Industri Kapal Indonesia (Persero) Edy Widarto di Jakarta.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihaknya menargetkan menambah 48 unit kapal, sementara 15 unit di antaranya bakal diproduksi di dalam negeri dalam 5 tahun ke depan.
Adapun, jumlah pengadaan kapal tersebut baru berkisar 25 persen—30 persen dari kebutuhan kapal Pertamina yang berjumlah 270 unit kapan.
Di sisi lain, kerja sama dengan perusahaan—perusahaan pelat merah tersebut juga bertujuan meningkatkan produktifitas Pertamina melalui ketepatan dan percepatan dalam penanganan pemeliharaan, perbaikan dan penggantian komponen kapal serta fasilitas pendukung lainnya.
Baca Juga
"Ini bisa jadi langkah awal untuk hidupkann lagi galangan kapal dalam negeri, kami yakin bisa bangun dalam negeri dan perkuat bisnis. Kerja sama juga cover pemeliharaan dan perbaikan," katanya pada Selasa (14/7/2020).
Sementara itu, Direktur Utama Barata Indonesia Fajar Harry Sampurno mengatakan dengan kerja sama ini, Pertamina bisa menggunakan fasilitas galangan kapal yang dimiliki oleh BUMN klaster industri.
Dia menyebutkan bahwa, terdapat 17 galangan kapal yang tersebar mulai dari Sabang hingga ke Sorong yang sewaktu-waktu bisa digunakan jika kapal-kapal milik Pertamina membutuhkan jasa perawatan atau perbaikan.
"Jadi dalam kesempatan ini kami ingin berterima kasih dengan Pertamina semoga ke depan kita bisa lebih berkontribusi dalam industri dan ekonomi nasional," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin menyatakan, perjanjian ini merupakan implementasi sesuai arahan Presiden untuk mengutamakan sinergi antar BUMN dalam rangka peningkatan TKDN untuk memastikan perkembangan ekonomi nasional terjadi di dalam negeri.
Menurut Budi, Pertamina dapat mengoptimalkan Perjanjian Potensi Kerja Sama ini agar harga dan kualitas yang diperoleh tetap sesuai, tetapi dapat mendorong perputaran ekonomi di dalam negeri.
Budi berharap di tengah pandemi Covid-19 ini, Pertamina maupun sesama BUMN lainnya dapat saling membantu sehingga kerja sama ke depan bisa lebih baik lagi.
“Kita ingin memastikan roda ekonomi berjalan, sehingga terjadi perputaran ekonomi di dalam negeri,” ujar Budi.