Bisnis.com, JAKARTA - Proses digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina mencapai 44,8 persen per semester I/2020.
PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. membangun program digitalisasi SPBU untuk sejumlah 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah NKRI yang dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target awal penyelesaian pada akhir Desember 2018.
Akan tetapi, dalam perjalanannya mengalami beberapa kali perubahan target karena terdapat kendala di lapangan.
Program digitalisasi SPBU ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi Dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak dan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 38/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang Penugasan Badan Usaha untuk Melaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022.
Program digitalisasi SPBU juga merupakan tindak lanjut Surat Menteri ESDM kepada Menteri BUMN Nomor 2548/10/MEM.S/2018 tanggal 22 Maret 2018 yang menyatakan bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas data penyaluran Jenis BBM tertentu yang merupakan komoditas yang diberikan subsidi sesuai Perpres No. 191 Tahun 2014.
Adapun, sistem penyalurannya perlu menggunakan sistem pencatatan elektronik yang dapat mengidentifikasi penggunaan dan volume penyalurannya dititik serah penyalur (ujung nozlle) oleh Badan Usaha pelaksana sebagai dasar perhitunggan penggantian subsidi.
Baca Juga
Dari Program digitalisasi SPBU nantinya diharapkan bisa mewujudkan integrasi data transaksi secara lengkap di SPBU dengan pusat data, sehingga data transaksi yang diproduksi dari SPBU dapat ditampilkan melalui dashboard digitalisasi SPBU yang dapat diakses secara online oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan BPH Migas.
Namun pada kenyataannya, sistem digitalisasi SPBU yang dikembangkan saat ini baru terbatas hanya untuk pencatatan volume transaksi, nilai penjualan transaksi, dan pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture) atau dengan kata lain tidak dilakukan dengan perangkat video analytic (CCTV).
“Status progress Digitalisasi SPBU per 30 Juni 2020 dengan capaian status BAST sebesar 44,8 persen atau sejumlah 2.472 SPBU dari target 5.518 SPBU dan akan kita kejar terus” ungkap PJS. SVP Retail Marketing and Sales Pertamina Yanuar Budi Hartanto dalam keterangan resminya yang dikutip pada Minggu (12/7/2020).
Kendati masih ditemukan sejumlah kendala, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tetap meminta Pertamina untuk segera menyelesaikan dan meningkatkan akselerasi penyelesaian program digitalisasi SPBU dalam waktu yang tidak terlalu lama dan digitalisasi SPBU agar dilengkapi dengan perangkat CCTV untuk merekam kendaraan dan nomor polisinya secara otomatis.
Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan agar pendistribusian jenis BBM tertentu (JBT) dapat dilaksanakn dengan tepat sasaran dan menghindari kebocoran kuota volume.
“Kami akan menugaskan seluruh pegawai BPH Migas untuk mengecek kelapangan apakah program digitalisasi SPBU ini dapat berjalan dengan baik dan BPH Migas akan memonitor dan mengawal komitmen terakhir yang disampaikan oleh Pertamina dan Telkom bahwa digitalisasi SPBU di 5.518 akan selesai dan berfungsi dengan baik pada Agustus 2020,” ungkapnya.