Bisnis.com, JAKARTA - Tingkat utilisasi perjanjian dagang Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA) oleh Indonesia cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan tingkat pemanfaatan IJEPA oleh Indonesia berada di level 50,7 persen pada 2017 dan turun menjadi 34,2 persen sampai Oktober 2019. Utilisasi ini lebih rendah dibandingkan dengan Jepang yang bisa mencapai 60 persen setiap tahunnya.
"Ada beberapa faktor yang menyebabkan utilisasi ini menurun, eksportir kita bisa saja mulai beralih pada pasar selain Jepang sehingga pemanfaatan fasilitas dagang tidak setinggi sebelumnya," papar Made, Jumat (20/6/2020).
Selain itu, hambatan teknis dalam penetrasi pasar Jepang pun turut memengaruhi penurunan utilitas ini. Menurutnya, eksportir Indonesia acap kali harus berhadapan dengan syarat yang ketat agar produk yang ditawarkan dapat beredar di Negeri Sakura.
Oleh karena itu, upaya peningkatan kapasitas eksportir lewat pelatihan tenaga kerja dan pengembangan kemampuan produsen pun terus diupayakan pemerintah dan dunia usaha
Kendati demikian, Made mengatakan bahwa investasi menjadi salah satu tulang punggung dalam kerja sama Indonesia dan Jepang yang termaktub dalam JEPA selain perdagangan barang dan jasa.
Baca Juga
Menurutnya, sejak perjanjian bilateral kedua negara bergulir pada 2008 silam, Jepang menjadi telah menjadi penyumbang investasi terbesar ketiga di Indonesia.
Adapun pada periode Januari—April 2020 total perdagangan Jepang dengan Indonesia mengalami penurunan 9,95 persen dari US$10,7 miliar menjadi US$9,66 miliar dan Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan sebesar US$8,13 juta.
Adapun nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Jepang pada periode yang sama tercatat sebesar US$4,47 miliar, dengan produk ekspor utama meliputi batubara, potongan logam mulia, konduktor listrik, nikel, dan karet.