Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Protokol Perubahan IJEPA Disepakati, Produk Perikanan & Buah RI Bebas Tarif ke Jepang

Protokol perubahan Indonesian-Japan Economic Partnersip Agreement atau IJEPA telah resmi disepakati kedua negara.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menandatangani protokol perubahan IJEPA dengan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko secara virtual, Kamis (8/8/2024)/Bisnis-Dwi Rachmawati
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menandatangani protokol perubahan IJEPA dengan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko secara virtual, Kamis (8/8/2024)/Bisnis-Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA - Protokol perubahan Indonesian-Japan Economic Partnersip Agreement atau IJEPA telah resmi disepakati kedua negara. Ekspor produk perikanan dan buah Indonesia bakal bebas tarif masuk ke Jepang.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa pihak Jepang telah menyetujui perbaikan akses pasar untuk 112 pos tarif, di antaranya produk segar dan olahan ikan termasuk tuna, cakalang, lobster dan kerang; produk pertanian seperti pisang dan nanas; makanan dan minuman serta bahan kimia organik. 

Menurut Zulhas, dengan adanya kesepakatan protokol perubahan IJEPA tersebut, ekspor produk perikanan dan pertanian Indonesia tidak perlu lagi lewat negara ketiga. Musababnya, selama ini  produk-produk tersebut kerap dikirim terlebih dahulu ke Filipina untuk kemudian diekspor ke Jepang.

Indonesia butuh waktu 20 tahun sejak pertama kali IJEPA dirundingkan pada 2003 untuk mendapatkan relaksasi pos tarif produk ikan dan buah-buahan ke Jepang. Sementara itu, Filipina telah lebih dahulu dibebaskan tarif masuk oleh Jepang untuk produk perikanan dan pertanian.

"Tuna ini enggak selesai-selesai, tuna, cakalang, lobster dan kerang, buah-buahan itu kadang kita kirimnya ke Filipina dulu baru ke Jepang, ini [negosiasi] sudah selesai, dan penting sekali," ujar Zulhas di Kemendag, Rabu (7/8/2024).

Sebaliknya, kata Zulhas, dari hasil kesepakatan protokol perubahan IJEPA tersebut, pihak Indonesia memberikan perbaikan akses pasar untuk 25 pos tarif kepada Jepang, di antaranya untuk produk besi baja serta otomotif.

Selain itu, Indonesia juga memberikan akses kepada Jepang di sektor perdagangan jasa, perluasan akses pasar, perbankan serta pengembangan kapasitas di bidang real estate dan transportasi.

"Jadi [Jepang] menitikberatkan sebenarnya kepada manufaktur di bidang otomotif," tuturnya.

Secara keseluruhan, protokol perubahan IJEPA yang telah ditandatangani hari ini oleh Zulhas dan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko secara virtual mencakup amendemen serta peningkatan komitmen untuk bab perdagangan barang dan jasa, termasuk e-commerce, movement of natural person, kerja sama kekayaan intelektual, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Indonesia dan Jepang juga menyepakati bab e-commerce untuk memfasilitasi perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik," katanya.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Minggu (27/8/2023) Zulhas menjelaskan bahwa sebelumnya Jepang telah melakukan eliminasi tarif untuk pos tarif tuna kaleng Filipina, Thailand dan Vietnam. Oleh karena itu, dia mau agar Jepang memberlakukan hal yang sama kepada Indonesia.

"Eliminasi untuk empat pos tarif tuna kaleng menjadi syarat mutlak yang diajukan Indonesia untuk menyelesaikan perundingan Protokol Perubahan IJEPA," kata Zulhas dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (27/8/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper