Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan nilai ekspor Indonesia meningkat pesat seiring telah disepakatinya protokol perubahan Indonesian-Japan Economic Partnership Agreement atau IJEPA.
Adapun, pembaruan IJEPA telah resmi ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dengan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko secara virtual pada hari ini.
Dia menyebut, rata-rata pertumbuhan ekspor Indonesia ke Jepang pasca-implementasi IJEPA sejak 2008 mencapai 11,6% per tahun. Adanya pembaruan protokol IJEPA diharapkan dapat mendongkrak nilai ekspor Indonesia ke Negeri Sakura sebesar 58-60% pada 2028.
"Ekspor Indonesia ke Jepang diproyeksi akan mencapai US$36 miliar pada 2028, meningkat kira-kira 58-60% dari nilai ekspor pada 2023 lalu US$20,8 miliar," ujar Zulhas di Kementerian Perdagangan, Kamis (8/8/2024).
Adapun, Zulhas merinci, perubahan IJEPA yang telah disepakati mencakup amandemen serta peningkatan komitmen untuk bab perdagangan barang dan jasa termasuk e-commerce, movement of natural person, kerja sama kekayaan intelektual, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, pembaruan IJEPA juga menyepakati sektor movement of natural person, penambahan masa kerja perawat (care giver) Indonesia di Jepang, penyempurnaan prosedur imigrasi dan penempatan, serta potensi perluasan pasar tenaga kerja Indonesia di Jepang.
Baca Juga
Dia pun membeberkan bahwa pihak Jepang telah menyetujui perbaikan akses pasar untuk 112 pos tarif. Di antaranya, kata dia, yaitu produk segar dan olahan ikan termasuk tuna, cakalang, lobster dan kerang; produk pertanian seperti pisang dan nanas; makanan dan minuman serta bahan kimia organik yang bakal dibebaskan tarif.
Sebaliknya dari hasil kesepakatan protokol perubahan IJEPA tersebut, Zulhas mengatakan bahwa pihak Indonesia memberikan perbaikan akses pasar untuk 25 pos tarif kepada Jepang. Di antaranya yaitu untuk produk besi baja serta otomotif.
Selain itu, Indonesia juga memberikan akses kepada Jepang di sektor perdagangan jasa, perluasan akses pasar, perbankan serta pengembangan kapasitas di bidang real estate dan transportasi.
"Jadi [Jepang] menitikberatkan sebenarnya kepada manufaktur di bidang otomotif," tuturnya.
Zulhas menambahkan, kesepakatan perubahan IJEPA tersebut selanjutnya akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk kemudian diratifikasi melalui Peraturan Presiden (Perpres). Dia pun menargetkan pembaruan IJEPA itu bisa segera diimplementasikan dalam waktu dekat.