Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organda Usul Armada Transportasi Umum Ditambah

Penambahan armada bisa dilakukan dengan mengalihkan fungsi kendaraan di sektor yang sedang tidak beroperasi seperti bus pariwisata.
Petugas membersihkan interior bus TransJakarta tipe Royaltrans di Pool Bus TransJakarta, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19./Antara - Aprillio Akbar.
Petugas membersihkan interior bus TransJakarta tipe Royaltrans di Pool Bus TransJakarta, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19./Antara - Aprillio Akbar.

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai armada transportasi umum perlu ditambah seiring kebijakan pembatasan penumpang selama masa kenormalan baru atau new normal. Kenormalan baru membuka kembali aktivitas ekonomi yang sempat dikunci dengan mewajibkan kepatuhan pada protokol kesehatan.

Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetomo mengatakan kebijakan pembatasan penumpang 50 persen dari kapasitas kendaraansecara langsung akan mempengaruhi kinerja perusahaan penyedia transportasi. Organda khawatir, arus kas perusahaan akan tergerus akibat penerapan kebijakan tersebut.

"[Saya] Mengusulkan jumlah bus diperbanyak dengan jumlah penumpang yang dibatasi sehingga kendaraan umum dapat terjaga kapasitasnya," ujar Adrianto dalam diskusi daring, Sabtu (6/6/2020).

Pria yang akrab disebut Andre itu menyebut, penambahan armada bisa dilakukan dengan mengalihkan fungsi kendaraan di sektor yang sedang tidak beroperasi.

Misal, armada untuk kegiatan pariwisata bisa dialihkan untuk kendaraan penumpang. Dia menambahkan, perusahaan penyedia jasa transportasi umum dapat menentukan jumlah kendaraan yang perlu disediakan.

Selain itu, keterlibatan pemerintah diperlukan dalam menjamin keteraksesan alat-alat rapid test bagi seluruh level masyarakat. Organda menilai aksesibilitas rapid test diperlukan untuk menjaga kondusifitas kendaraan umum.

Selama masa Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), pengaturan mudik oleh pemerintah dinilai memiliki efek plus-minus.

Menurut Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Profesor Agus Taufik Mulyono, di satu sisi aturan tersebut menahan perluasan infeksi impor. Namun di sisi lain, aturan menyebabkan tekanan ekonomi dan peningkatan transmisi lokal.

Terkait dengan hal itu, pemerintah dinilai harus mampu bertindak inovatif untuk menyeimbangkan kedua hal di atas. "Utamakan nilai kemanusiaan untuk ekonomi yang lebih baik," kata Agus.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah tahun 2020, terdapat 249.416 orang yang data ke Jawa Tengah setelah pemerintah melakukan pelarangan mudik. Mayoritas pemudik menggunakan sepeda motor dan tidak disertai dengan surat keterangan sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper