Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Minta Anggaran Stimulus Penguatan Nelayan Rp1,024 Triliun

KKP minta tambahan anggaran Rp1,024 triliun untuk stimulus penguatan di sektor nelayan tangkap dan budidaya.
Nelayan melakukan aktivitas di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Himawan L. Nugraha
Nelayan melakukan aktivitas di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Himawan L. Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta anggaran sebesar Rp1,024 triliun untuk stimulus kegiatan dalam rangka penguatan di sektor nelayan tangkap dan budidaya.

“Kami mengajukan anggaran tambahan Rp1,024 triliun yang akan diperuntukkan untuk bantuan nelayan Rp413,27 miliar,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Kamis (28/5/2020).

Selain itu, dia mengatakan tambahan anggaran juga nantinya akan digunakan untuk bantuan pembudidaya sebesar Rp406,55 miliar, bantuan pengolah dan pemasar Rp36,07 miliar, bantuan petambak garam Rp54,1 miliar. 

Kemudian, untuk sumber daya kelautan dan perikanan Rp106,48 miliar, dan pengawalan atau pengawasan audit internal Rp8 miliar. 

“Ini kita efisienkan dan optimalkan supaya seluruh kegiatan menangkap ikan di laut dan nelayan tidak lagi kesulitan terhadap akses untuk melaut,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Edhy mengatakan untuk pembudidaya, pemerintah akan memberikan bantuan berupa benih, indukan, serta sarana dan prasarana untuk kegiatan budidaya. 

“Pada kesempatan ini kami juga minta dengan anggaran di sektor budidaya dan tangkap, mereka [nelayan] juga akan diminta untuk melakukan pengadaan cold storage baik yang besar maupun yang kecil,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan guna mengantisipasi jika penyerapan produk perikanan tangkap maupun budidaya belum optimal karena masih ada beberapa daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyiapkan insentif bagi petani dan nelayan dalam rangka menjaga ketersediaan bahan pokok, serta memastikan produktivitas terjaga di tengah pandemi.

Keempat insentif itu antara lain adalah program jaring pengaman sosial, program subsidi bunga kredit, pemberian stimulus untuk modal kerja, dan instrumen bantuan nonfiskal yang terkait dengan produktivitas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper