Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Arahan BPJT Soal Kesiapan Jalan Tol Jelang Lebaran 2020

Arahan Kepala BPJT melalui surat Nomor BM 07.02-P/414 tanggal 8 Mei 2020 perihal Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol dalam Menghadapi Masa Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020/1441 H memuat beberapa poin.
Foto udara jalan tol Pejagan-Pemalang ramai lancar di Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019)./ANTARA-Oky Lukmansyah
Foto udara jalan tol Pejagan-Pemalang ramai lancar di Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019)./ANTARA-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol memberi arahan agar badan usaha jalan tol tetap melakukan persiapan secara optimal dalam menghadapi lalu lintas jelang Lebaran 2020.

"Kalau kesiapan tol untuk lalin [lalu intas] Lebaran, kami sudah laporkan ke rapat koordinasi dengan Kemenhub dan Korlantas, prinsipnya kami akan bekerja dengan asumsi lalin normal, kesiapan penuh dengan tetap mengedepankan protokol Covid, terutama jaga jarak di rest area," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit kepada Bisnis, Jumat (15/5/2020).

Arahan dari Kepala BPJT melalui surat Nomor BM 07.02-P/414 tanggal 8 Mei 2020 perihal Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol dalam Menghadapi Masa Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020/1441 H memuat beberapa poin.

Pertama, untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi, termasuk pekerjaan jalan atau pengecoran atau overlay yang berpotensi mengganggu lalu lintas agar dihentikan pada masa libur Idulfitri 2020/1441 H dimulai Kamis, 21 Mei 2020 pukul 00.00 sampai dengan Senin, 25 Mei 2020 pukul 24.00.

Kedua, pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan rutin dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol harus tetap dilakukan selama masa libur cuti Lebaran dengan mengacu pada protokol pencegahan Covid-19 serta protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku pada daerah setempat.

Ketiga, memastikan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol, dan menjamin kemantapan insfrastruktur jalan dan jembatan untuk kemanan dan keselamatan pengguna jalan.

Pemenuhan SPM antara lain bertujuan memastikan perkerasan jalan dalam kondisi mantap dan berkeselamatan, memastikan ruang milik jalan (rumija) tol dalam keadaan bersih, rapi, dan tidak ada genangan air; memastikan saluran drainase berfungsi dengan baik, dapat mengalirkan air dan bebas dari kotoran yang menyumbat.

Keempat, menyiagakan petugas layanan jalan tol seperti ambulans, derek, patroli jalan raya, patroli jalan tol, rescue dan petugas lain yang terkait sebagai tim tanggap bencana, termasuk menyiapkan peralatan atau material pada lokasi rawan banjir dan longsor, agar selalu siap siaga dalam mengantisipasi keadaan darurat selama masa libur Lebaran.

Kelima, menyiapkan Posko Jalur Lebaran 2020 yang berlokasi di kantor gerbang tol maupun di area tempat istirahat dan pelayanan, serta senantiasa berkoordinasi dengan posko check point kementerian atau Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat dalam rangka pengawasan pelarangan mudik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper