Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waktu Singgah di Rest Area Musim Lebaran Dibatasi Hanya 30 Menit

PT Jasamarga Related Business memastikan tempat istirahat dan pelayanan atau rest area yang dikelolanya tetap beroperasi dan melayani normal pada musim Lebaran 2020.
Petugas dari Pertamina mengisi BBM para peserta Ekspedisi Trans Jawa di rest area KM 597 B, Madiun, Jawa Timur, Kamis (20/12)./Bisnis-Nurul Hidayat
Petugas dari Pertamina mengisi BBM para peserta Ekspedisi Trans Jawa di rest area KM 597 B, Madiun, Jawa Timur, Kamis (20/12)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasamarga Related Business memastikan tempat istirahat dan pelayanan atau rest area yang dikelolanya tetap beroperasi dan melayani normal pada musim Lebaran 2020 dengan menerapkan sejumlah standar protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Hal tersebut juga sebagai sarana pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) bagi pengguna jalan tol.

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT PT Jasamarga Related Business (JMRB) Tita Paulina Purbasari mengatakan bahwa beroperasinya rest area secara normal juga berlaku bagi fasilitas di dalamnya, seperti toilet, sarana ibadah, area parkir, SPBU, pusat jajan serba ada (pujasera), dan sarana lainnya.

“Kami memastikan rest area di ruas milik Jasa Marga Group tetap beroperasi secara normal 24 jam, termasuk fasilitas di dalamnya. Khusus untuk pujasera, ada yang beroperasi selama 24 jam, tetapi ada juga yang harus tutup pada jam-jam tertentu, tergantung pada peraturan pembatasan sosial berskala besar di daerah yang berlaku,” jelas Tita melalui siaran pers, Rabu (13/5/2020).

Selain itu, JMRB juga membatasi kapasitas parkir hanya untuk 50 persen kendaraan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan di dalam rest area.

“Jelang Lebaran 2020, jika volume kendaraan yang masuk rest area cukup banyak, dengan diskresi Kepolisian kami juga masih akan memberlakukan buka tutup rest area,” tambahnya.

Selain membatasi area parkir, JMRB pun membatasi waktu singgah pengunjung hanya maksimal 30 menit. Para penyewa juga diimbau untuk hanya melayani layanan bawa pulang makanan sehingga waktu 30 menit yang diberikan bagi pengunjung rest area akan dapat digunakan secara efektif.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh rest area yang dikelola oleh mitra untuk turut menerapkan standar protokol kesehatan yang ditetapkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper