Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operator Tol, Polri, dan Kemenhub Koordinasi Larangan Mudik

Adanya Covid-19, Polri mengemukakan akan ada perubahan nama sandi operai menjadi Operasi Ketupat Covid-19.
Pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra
Pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Operator jalan tol akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan dalam penerapan teknis di lapangan soal larangan mudik.

Division Head Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Reza Febriano mengatakan bahwa sudah ada arahan adanya pembatasan di jalan tol terkait larangan mudik dengan teknis lapangan akan dikoorsinasikan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan.

Untuk kesiapan, PT Jasa Marga Tbk. mengungkapkan bahwa perseroan telah melakukan survei terkait dengan titik pemantauan di beberapa area mulai dari ruas di daerah Tangerang, Jagorawi, dan lainnya. Hingga saat ini, katanya, belum ada data detail untuk lokasi titik pemantauannya.

"Kami akan menyiapkan dukungan personel maupun sarana perlengkapan lalu lintas. Kami mendukung pihak kepolisian dan Korlantas Polri dan arahan Kemenhub," ujarnya dalam diskusi yang diselenggarakan secara daring oleh YLKI, Rabu (22/4/2020).

Sebelum adanya larangan mudik secara resmi dari Presiden Joko Widodo, Reza mengatakan bahwa Jasa Marga sudah secara aktif mengimbau larangan mudik.

Sementara itu, Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri Indra Jafar mengatakan bahwa sudah ada operasi yang rutin dilakukan ketika menghadapi Ramadan dan Lebaran yang rencananya tetap dilakukan. Namun, dengan adanya Covid-19, akan ada perubahan dengan nama sandi Operasi Ketupat Covid-19.

"Namun, banyak perubahan khususnya untuk cara bertindak dan tujuan operasi ini yaitu membantu jajaran kewilayahan atau pemerintah daerah untuk membatasi, memutus, serta mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.

Tujuannya agar masyarakat tidak ke daerah. Terkait masalah penegakan hukum hingga saat ini masih dilakukan diskusi. "Yang jelas, penekanannya upaya persuasif dan edukatif agar tidak ada konflik di lapangan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper