Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk mewaspadai dan tegas dalam menindak munculnya angkutan gelap jelang Lebaran 2020 karena animo masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik masih tinggi.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan menunda mudik bukan berarti tidak mudik. Hanya dari sisi waktunya tidak sekarang dan masih bisa diganti di lain hari.
"Kendaraan antarkota antarprovinsi (AKAP) gelap diperkirakan bermunculan saat musim mudik Lebaran 2020. Salah satu faktornya, yakni dihapuskannya program mudik gratis oleh pemerintah mengantisipasi penyebaran virus Covid-19," ujarnya, Senin (20/4/2020).
Dia menambahkan wabah virus corona telah mengubah segala sektor kehidupan, tidak terkecuali mobilitas orang dan barang. Setiap tahun pemerintah pasti merencanakan dengan seksama untuk mudik Lebaran, tetapi persiapan kali ini menjadi berbeda.
Pihaknya menyebut Kemenhub sudah memutuskan tidak ada program Mudik Gratis. BUMN dan swastapun diimbau untuk melakukan hal yang sama.
Selain itu, imbuhnya, banyak daerah sudah menutup pemudik dengan cara meminta pemudik mengikuti aturan untuk mengisolasi diri. Apabila nekat dilakukan, maka berisiko memperluas penularan virus.
Baca Juga
"Keselamatan kesehatan keluarga dan lingkungan menjadi pertimbangan untuk menunda mudik. Kami berharap ketegasan pemerintah untuk meniadakan mudik Lebaran 2020," ujarnya.
Pasal 13 Permenkes No. 9/2020 mengatur pelaksanaan PSBB, yang antara lain meliputi pembatasan moda transportasi. Pembatasan moda transportasi dikecualikan untuk moda transportasi penumpang, baik umum maupun pribadi, dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antarpenumpang.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi juga sudah melakukan survei untuk menggali sudut pandang para kepala desa terkait mudik Lebaran 2020. Berdasarkan hasil survei itu 87,75 persen kepala desa menyatakan tidak setuju, sedangkan 10,25 persen kepala desa lain menyatakan setuju warganya mudik.