Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Kendaraan Langgar Aturan PSBB di JORR S Menurun

Hanya terdapat 35 kendaraan yang masih belum mematuhi aturan PSBB dari total 1.064 kendaraan yang melintas di tol JORR S
Ilustrasi: Pengendara melaju saat pelaksanaan rekayasa lalu lintas contraflow (lawan arah) yang diberlakukan di ruas Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Cikunir arah Pondok Indah km 47, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/9). /Antara
Ilustrasi: Pengendara melaju saat pelaksanaan rekayasa lalu lintas contraflow (lawan arah) yang diberlakukan di ruas Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Cikunir arah Pondok Indah km 47, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/9). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S  mencatat penurunan signifikan jumlah kendaraan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar.

Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya J. Aries Dewantoro mengatakan bahwa hingga hari kelima penerapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) yaitu pada Selasa (14/4/2020), jumlah kendaraan yang melanggar aturan PSBB menurun drastis dibandingkan dengan hari pertama penerapannya.

“Hanya terdapat 35 kendaraan yang masih belum mematuhi aturan PSBB dari total 1.064 kendaraan yang melintas di tol JORR S," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (14/4/2020).

Dari 35 kendaraan tersebut, terdapat 2 kendaraan dengan penumpang yang tidak menggunakan masker, serta 23 kendaraan jenis truk dan pikap, 8 kendaraan pribadi, dan 2 bus yang masih belum menerapkan jarak aman antarpenumpang.

Sebelumnya diberitakan bahwa pada hari pertama penerapan PSSB pada Jumat (10/4/2020), Hutama Karya mencatat sebanyak 308 dari total 3.452 kendaraan yang akan melintas di tol JORR S masih belum menerapkan aturan PSBB dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper