Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Legowo Pembahasan RUU Minerba Tertunda

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan penundaan rapat pembahasan tingkat 1 ini akan berlangsung sekitar dua minggu. Rapat akan kembali dijadwalkan setelah tanggal 21 April 2020.
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI dan Pemerintah sepakat untuk menunda rapat kerja pembahasan tingkat I atas Rancangan Undang Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) pada 8 April mendatang.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan penundaan rapat pembahasan tingkat 1 ini akan berlangsung sekitar dua minggu. Rapat akan kembali dijadwalkan setelah tanggal 21 April 2020.

Untuk diketahui, sebelum memasuki masa reses, Panja UU Minerba sudah melaksanakan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berjumlah 938 DIM pada akhir Februari lalu. Bahkan, bersama pemerintah telah pula melakukan sinkronisasi dalam tata atur perundangan atau legal draft.

"Itu kan sebuah tahapan setelah dibuka sidang paripurna sekarang secara resmi DPR kembali bekerja lantas mengagendakan rapat," ujarnya, Senin (6/4/2020).

Dalam surat DPR RI nomor DP/04787/Setjen dan BK-DPRRI/PS.07/04/2020 yang diterbitkan pada 3 April, disebutkan rapat kerja Komisi VII DPR RI secara protokol waspada Covid 19 (secara fisik dan virtual meeting) dengan Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Perindustrian, dan Menteri Keuangan, yang semula akan diadakan pada Rabu 08 April 2020 pukul 10.00 mengalami penundaan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Adapun penundaan itu dilakukan menyusul surat DPR RI nomor LG/04666/DPR RI/IV/2020 tanggal 1 April 2020 perihal Undangan Rapat Kerja, dan memperhatikan surat Sekjen Kementerian ESDM nomer 529/04/SJN.R/2020 tentang permohonan penundaan rapat kerja, serta arahan pimpinan Komisi VII DPR RI.

Sugeng menuturkan penundaan rapat kerja RUU Minerba ini disebabkan karena internal pemerintah masih memerlukan waktu untuk pengkajian mendalam.

Pasalnya, DIM RUU minerba yang telah dibahas oleh Tim Panja antara DPR dan pemerintah ini belum dilakukan pendalaman pembahasan di masing-masing kementerian.

"Wakil-wakil yang hadir dalam pembahasan Panja Minerba belum secara intens melapor kepada menteri yang merupakan mengambil kebijakan. Kebetulan ada situasi force majeure ini. Fokus kementerian sekarang kan pada krisis Covid-19," katanya.

Kementerian ESDM, lanjutnya, meminta penundaan ini agar hasil DIM tersebut dapat dibahas di masing-masing internal dan berkoordinasi lintas kementerian. Sementara itu, pembahasan internal DIM tingkat DPR sudah selesai dan siap dilakukan pada tingkat selanjutnya.

"Ini menyangkut lima kementerian, enggak ada apa-apa kok," ucap Sugeng.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper