Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol telah mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono terkait dengan penundaan ruas tol yang ditargetkan dibuka secara fungsional pada mudik Lebaran 2020.
"Kami mohonkan ke Pak Menteri untuk penundaan pengoperasian tol fungsional," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit, kepada Bisnis, Kamis (2/4/2020).
Sebelumnya, per Februari 2020, Danang mengungkapkan bahwa terdapat 10 ruas tol yang rencananya ditargetkan selesai atau dioperasikan dan difungsionalkan untuk menunjang musim mudik Lebaran 2020 dengan panjang total 284,22 kilometer.
Adapun ruas jalan tol tersebut yang direncanakan dioperasikan atau difungsionalkan pada Lebaran 2020 yaitu:
Ruas Manado—Bitung seksi 1 Manado—SS Airmadidi (14 kilometer) dan seksi 2A SS Airmadidi—Main Road Danowudu (11,5 kilometer).
Ruas Kayu Agung—Palembang—Betung yaitu seksi 1A Kayu Agung—Jakabaring (33 kilometer/sudah beroperasi) dan seksi 1B yaitu Jakabaring—Jalintim (9 kilometer).
Baca Juga
- Ruas Pekanbaru—Dumai Seksi 1 yaitu Pekanbaru—Minas (9 kilometer) dan Seksi 2-6 yaitu Minas—Dumai (122 kilometer).
- Ruas Depok—Antasari Seksi 2 (Brigif Infantri—Sawangan) dengan panjang 6,3 kilometer.
- Ruas Cimanggis—Cibitung Seksi 1 yaitu Cimanggis—Jatikarya (3,17 kilometer).
- Ruas Pandaan—Malang Seksi 5 Pakis Malang (3,1 kilometer.
- Ruas Cinere—Serpong Seksi 1 SS Serpong-SS Pamulang (6,6 kilometer).
- Ruas Balikpapan—Samarinda Seksi 1 yaitu KM13—Samboja dan Seksi 5 KM13—Sepinggan (33,5 kilometer).
- Ruas Krian—Legundi—Bunder—Manyar Seksi 1—3 yaitu Krian—Bunder (29 kilometer).
- Ruas Cileunyi—Sumedang—Dawuan Seksi 3 yaitu Sumedang—Cimalaka (4,05 kilometer).
Adapun, dengan adanya permohonan penundaan pengoperasian ruas tol fungsional tersebut, terdapat beberapa ruas tol yang tidak akan dibuka. Namun, BPJT belum memerincinya.