Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Larangan Mudik, Jasa Marga Ikuti Kebijakan Pemerintah

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengaku masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait wacana pelarangan mudik di tengah pandemi virus Corona.
Kendaraan pemudik dari arah Jakarta antre saat akan memasuki Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/5/2019)./ANTARA-Aji Styawan
Kendaraan pemudik dari arah Jakarta antre saat akan memasuki Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/5/2019)./ANTARA-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan mengikuti kebijakan pemerintah guna mencegah penyebaran virus Corona, salah satunya terkait mudik Lebaran.

Diketahui Kementerian Perhubungan masih terus menggodok keputusan resmi perihal mudik Lebaran apakah nantinya hanya akan bersifat imbauan atau larangan.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Jasa Marga M. Agus Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan final dari pemerintah terkait mudik Lebaran.

"Jasa Marga akan melaksanakan apa yang jadi kebijakan pemerintah dan memastikan pelayanan yg diberikan memenuhi SPM [standard pelayanan minimal]," katanya kepada Bisnis, Selasa (24/3/2020).

Di sektor jalan tol Kepala BPJT (Badan Pengatur Jala Tol) Danang Parikesit mengatakan rapat koordinasi telah dilakukan sebanyak dua kali oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait mudik Lebaran 2020 termasuk persiapan rest area dan pembangunan jalan tol. 

Danang menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi kebijakan dalam empat skenario mulai dari menjalankan bisnis seperti biasanya, hingga skenario pelarangan mudik dan berkumpul dalam jumlah banyak di rest area

"Kita tunggu keputusan pimpinan [Menteri PUPR]. Setelah ada keputusan, maka kita akan buat mitigasinya," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper