Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan mengikuti kebijakan pemerintah guna mencegah penyebaran virus Corona, salah satunya terkait mudik Lebaran.
Diketahui Kementerian Perhubungan masih terus menggodok keputusan resmi perihal mudik Lebaran apakah nantinya hanya akan bersifat imbauan atau larangan.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Jasa Marga M. Agus Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan final dari pemerintah terkait mudik Lebaran.
"Jasa Marga akan melaksanakan apa yang jadi kebijakan pemerintah dan memastikan pelayanan yg diberikan memenuhi SPM [standard pelayanan minimal]," katanya kepada Bisnis, Selasa (24/3/2020).
Di sektor jalan tol Kepala BPJT (Badan Pengatur Jala Tol) Danang Parikesit mengatakan rapat koordinasi telah dilakukan sebanyak dua kali oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait mudik Lebaran 2020 termasuk persiapan rest area dan pembangunan jalan tol.
Danang menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi kebijakan dalam empat skenario mulai dari menjalankan bisnis seperti biasanya, hingga skenario pelarangan mudik dan berkumpul dalam jumlah banyak di rest area.
Baca Juga
"Kita tunggu keputusan pimpinan [Menteri PUPR]. Setelah ada keputusan, maka kita akan buat mitigasinya," ungkapnya.