Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menerangkan bahwa pinjaman yang baru diperoleh pemerintah dari Bank Dunia sebenar US$300 juta berbentuk general financing.
General financing artinya pinjaman tersebut tidak secara spesifik diperuntukkan untuk mendanai kegiatan tertentu, seperti contohnya untuk Covid-19.
"Dengan general financing, justru kita punya fleksibilitas," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman, Senin (23/3/2020).
Seperti diketahui, Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia telah menyetujui pinjaman kepada Indonesia sebesar US$300 juta melaksanakan reformasi pada sektor keuangan guna membantu mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan mencapai tujuan kesejahteraan bersama.
Di satu sisi, di tengah berkembangnya wabah Covid-19 Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyatakan pihaknya sedang menjajaki potensi pinjaman multilateral untuk pembiayaan APBN 2020.
Akibat penerimaan yang bakal tertekan oleh Covid-19 dan tekanan harga minyak dunia, defisit APBN bakal melebar dari 1,76% PDB menjadi 2,5% PDB. Secara nominal, defisit anggaran bertambah dari rancangan awal sebesar Rp307,2 triliun menjadi RP427,2 triliun.