Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi pengembang menyoroti hambatan yang masih terjadi dalam pemanfaatan aplikasi Sikasep dan Sikumbang dalam proses penyaluran KPR bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.
Asosiasi pengembang menilai Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih sering mengalami kendala dalam proses pengoperasiannya.
Kedua aplikasi tersebut wajib digunakan dalam proses penyaluran KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida memandang bahwa kedua aplikasi tersebut masih belum siap sepenuhnya untuk dijadikan sarana dalam proses penyaluran KPR bersubsidi.
Padahal, menurut Totok, realisasi penyaluran rumah bersubsidi sangat tergantung dari aturan yang diberikan oleh pemerintah. Namun, program yang ada saat ini dinilainya belum sepenuhnya berjalan maksimal.
Di sisi lain, Kementerian PUPR kerap mengeluh bahwa realisasi penyaluran rumah KPR bersubsidi masih terbatas dan belum terserap dengan baik.
Baca Juga
"Ini tergantung Kementerian PUPR, kalau masih mengatakan bahwa kita [pengembang] realisasinya sedikit, ya itu karena aturannya enggak jalan dengan lancar, seperti SiKasep dan Sikumbang," ujar Totok, Jumat (13/3/2020).
Dia mengatakan bahwa pihaknya sebetulnya mendukung penuh program ini dan tidak ingin menyalahkan pihak manapun. Hanya saja, aplikasi yang diluncurkan tahun lalu ini dinilai diterapkan secara mendadak.
Menurut dia, jangan sampai nantinya timbul kesan bahwa pengembang atau masyarakat tidak memanfaatkan KPR bersubdi. Padahal, minat masyarakat untuk membeli rumah subsidi masih sangat besar.
Atas permasalahan ini, Totok menyarankan agar Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menerapkan aturan paralel. Lagi pula, lanjut Totok, PPDPP juga masih terus melakukan perbaikan dalam dua program tersebut.
"Jadi paralel, online jalan sama manual juga. Nanti yang manual ini datanya masukan ke Sikasep asalkan sudah siap," ujarnya.
Dengan usulan itu, Totok berharap agar realisasi penyaluran rumah bersubsidi akan berjalan lancar. Asosiasi pengembang, masyarakat dan pemerintah akan sama-sama menerima manfaatnya.
"Kita bisa [tingkatkan] realisasi kalau [operasional] Sikasep dan Sikumbangnya lancar," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah asosiasi menyebut penggunaan kedua aplikasi tersebut masih sulit digunakan. Kesulitan muncul saat mendaftarkan diri, mengubah data, hingga lokasi yang tak terdeteksi.
Selain itu, dalam penggunaan kedua aplikasi tersebut, pengembang juga mengharapkan adanya masa transisi, karena pengalihan secara keseluruhan ke aplikasi akan menyulitkan konsumen apalagi yang sudah tinggal akad.