Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk menunda penyesuaian tarif beberapa ruas tol pada pekan ini menuai polemik. Ada pihak yang mendukung, tetapi ada juga yang merasa keberatan dengan keputusan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan bahwa memang ada arahan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk menunda penyesuaian tarif tol dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi termasuk daya beli masyarakat yang belum stabil.
Danang mengatakan pihak BPJT juga akan terus melakukan evaluasi terkait berbagai kondisi seperti daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan perkembangan di pasar termasuk kepercayaan investor.
Adapun, berdasarkan data Monitoring SK Penyesuaian Tarif 2019, ada tiga ruas tol yang mengalami penundaan penyesuaian tarif dari yang seharusnya dijadwalkan 30 November 2019 yaitu ruas Palimanan - Kanci, ruas Belawan - Medan - Tanjung Morawa, dan Surabaya - Gempol dengan BUJT yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait perkembangan evaluasi penundaan penyesuaian tarif tol, Danang mengungkapkan ada beberapa ruas yang masih dievaluasi.
"Satu ruas melihat kondisi makro, 3 ruas diproses di unit kerja eselon I termasuk setelah perbaikan teknis, 1 ruas self suspend BUJT [Badan Usaha Jalan Tol] karena longsor, 1 ruas memang belum akan dinaikkan menunggu selesainya seksi operasi. Yang menunggu operasi seksi yang lain adalah ruas tol Becakayu," jelasnya kepada Bisnis, Jumat (13/3/2020).
Baca Juga
Sebelumnya Danang mengatakan pihaknya juga belum bisa memastikan soal batas waktu penundaan penyesuaian tarif ini akan dilakukan. Namun, dia menyataan bahwa nantinya dari hasil evaluasi terkait perkembangan termasuk kondisi konsumen dan pasar akan dilaporkan ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Ini yang nanti beliau beri arahan kepada kami kapan itu bisa mulai diberlakukan," katanya.
Selain ketiga ruas tol tersebut, data dari Monitoring SK Penyesuaian Tarif yang diterima Bisnis, terdapat dua ruas tol yang juga sudah terlewat masa penyesuaian tarifnya yang seharusnya dilaksanakan pada 7 Februari 2020 yaitu ruas Cikampek - Purwakarta - Padalarang (Cipularang) dan Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi).
Danang menyebutkan penundaan penyesuaian tarif kedua ruas tol tersebut lebih dikarenakan kesiapan BUJT terkait yang memang belum mengajukan penyesuaian tarif.
Data Monitoring SK Penyesuaian Tarif 2020 juga menunjukkan bahwa total ada 18 ruas tol yang dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif pada 2020.
Pada 7 Februari 2020 adalah ruas Cipularang dan Padaleunyi dengan BUJT Jasa Marga. Kemudian, pada Juni 2020 terdapat 13 ruas yang 10 ruas diantaranya BUJT-nya juga adalah Jasa Marga.
Adapun, sejumlah ruas tol Jasa Marga yang dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif pada Juni nanti adalah ruas Pondok Aren - Ulujami, Pondok Pinang - Taman Mini (seksi S), Taman Mini IC - Hankam Raya (seksi E1 Selatan), Hankam Raya - Cikunir (seksi E1 utara), Cikunir - Cakung (seksi E2), ruas Cakung - Cilincing (seksi E3).
Selanjutnya, ruas Kebon Jeruk - Penjaringan (seksi W1), ruas Ulujami - Kebon Jeruk (seksi W2 utara), ruas Pondok Pinang - Ulujami (seksi W2 selatan), dan ruas Semarang Seksi A,B,C.
Sementara itu, tiga ruas tol lainnya yang dijadwalkan akan mengalami penyesuaian tarif pada Juni ini antara lain adala ruas akses Tanjung Priok dengan BUJT PT Hutama Karya (Persero) Tbk. dan ruas Bogor Ring Road (BORR) dengan BUJT PT Marga Sarana Jabar.
Selain itu, ruas Pejagan-Pemalang dengan BUJT PT Pejagan Pemalang Toll Road juga dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif pada 8 Juni nanti.