Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bumi Resources (BUMI) Tunggu Kepastian Perpanjangan Kontrak

PT Bumi Resources Tbk merupakan induk usaha dari PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal.
Lokasi penambangan PT Bumi Resources Tbk/Reuters
Lokasi penambangan PT Bumi Resources Tbk/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha batu bara masih menunggu kepastian perpanjangan Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Salah satunya, PT Bumi Resources Tbk yang juga merupakan induk usaha dari PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal.

Director & Corporate Secretary PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava mengatakan perusahaan tengah menunggu keputusan final pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM terkait perubahan status KK dan PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Ini sangat berpengaruh pada upaya strategi pengembangan perusahaan ke depan. Upaya untuk ekspansi dan mengembangkan bisnis non batu bara," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (28/2/2020).

Dia berharap akan ada segera keputusan terkait perpanjangan izin KK dan PKP2B yang telah habis dan beralih menjadi IUPK.

"Kami berharap akan ada keputusan yang baik setelah pemerintah membahas RUU Cipta Kerja dan RUU Minerba. Kami masih menunggu final dari pemerintah," tutur Dileep.

Emiten berkode BUMI ini merupakan induk usaha dari PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal yang tengah menunggu keputusan pemerintah terkait perpanjangan dan luasan wilayah tambang.

PT Arutmin Indonesia yang memiliki luas lahan 57.107 hektare habis masa kontraknya pada 1 November 2020, sedangkan PT Kaltim Prima Coal luas lahan 84.938 hektare yang selesai 31 Desember 2021.

Sementara itu, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menuturkan hingga pertengahan Februari lalu belum ada penambahan pengajuan perpanjangan kontrak oleh PKP2B generasi pertama yang akan habis dalam lima tahun mendatang. Dengan kata lain, baru Arutmin yang mengajukan perpanjangan kontrak.

"Saat inii masih mengevaluasi dan belum ada lagi selain Arutmin," ucapnya.

Evaluasi yang dilakukan dalam berbagai aspek. Kendati demikian, pihaknya enggan membeberkan lebih lanjut evaluasi apa saja yang tengah dilakukan.

"Evaluasi terus jalan, enggak nunggu undang-undang selesai. Evaluasinya semua aspek, pengusahaan juga evaluasi," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper