Bisnis.com, JAKARTA – Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum mendukung upaya Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional bidang air minum.
Sekretaris Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Bastary Pandji Indra menyampaikan bahwa Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan pengembangan Wilayah Kemenko Bidang Perekonomian melalui KPPIP sedang melakukan seleksi pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional (PSN) dari berbagai pihak.
“Saat ini sudah ada 71 usulan pembangunan infrastruktur yang diusulkan menjadi PSN dan lima diantaranya adalah infrastruktur bidang air minum atau SPAM,”kata Bastary dalam keterangan yang dirilis pada laman resmi BPPSPAM Kementerian PUPR seperti dikutip Bisnis, Kamis (27/2/2020).
Kepala Sekretariat Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Andreas Wibowo menyampaikan bahwa setiap proyek infrastruktur publik, termasuk SPAM harus layak secara ekonomi.
Menurutnya, persyaratan itu harus terpenuhi baik proyeknya dibiayai oleh pemerintah melalui pengadaan barang atau jasa konvensional atau melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Sebuah proyek dapat di KPBU-kan apabila layak secara ekonomi dan layak secara finansial,” ucapnya.
Baca Juga
Andreas menambahkan apabila suatu proyek infrastruktur layak secara ekonomi, tetapi kelayakan finansialnya rendah, maka proyek tersebut dapat dikerjasamakan dengan swasta dengan mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Sebaliknya, dia menyatakan sebuah proyek tidak layak dibangun baik dengan dibiayai pemerintah atau melalui KPBU jika memilki biaya investasi tinggi, dan permintaan terhadap layanan yang rendah.
Selain itu, sebuah proyek dinilai tidak layak jika memiliki biaya operasi tinggi, memilki tarif yang rendah akibat rendahnya kemauan membayar, memiliki risiko tinggi dan atau kombinasi salah satu faktor tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Kerjasama BPPSPAM Oscar Siagian menyampaikan bahwa tujuan dilakukan penyiapan dokumen pra-studi kelayakan dalam proyek infrastruktur adalah untuk memastikan sebuah proyek telah layak secara teknis, ekonomis maupun finansial.
Hal itu juga dilakukan untuk memastikan bahwa proyek yang dibangun tidak memiliki risiko ataupun dampak negatif sosial dan lingkungan yang besar.
“Dalam hal pembangunan infrastruktur dilakukan dengan skema KPBU, dokumen pra-studi kelayakan dibutuhkan pemerintah untuk menyusun dokumen penawaran proyek dan menghitung kebutuhan atas dukungan fiskal yang akan diberikan pemerintah,” ungkapnya.