Bisnis.com, MATARAM – Proyek pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas dan Uap (PLTMG) Lombok Peaker dengan kapasitas 136 megawatt (MW) diperkirakan selesai pada Agustus 2020.
Sejauh ini, sebanyak 7 mesin telah beroperasi dengan kapasitas 68 MW. Sementara itu, ada 6 mesin dengan kapasitas 58 MW yang sedang dalam pengerjaan dan diperkirakan rampung dalam beberapa pekan mendatang.
Dengan begitu, PLTMG Lombok Peaker terdiri dari 13 unit PLTMG yang terbagi menjadi 2 blok, dan masing-masing unit memiliki kapasitas 9.76 MW.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara Yuyun Mimbar Saputra mengatakan pembangkit ini menggunakan teknologi meregenarasi gas buang engine untuk menghasilkan listrik. Nantinya, gas buang mesin pembangkit ditangkap oleh steam turbin dan dijadikan listrik dengan kapasitas 10 MW.
“Kapasitas steam turbin linier dengan beroperasinya engine yang lain, mengikuti saja. Teknologi regenerasi gas ini pertama di Indonesia,” katanya, di sela site visit PLTMG Lombok Peaker, Kamis (13/2/2020).
Adapun pengoperasian PLTMGU Lombok Peaker menggunakan high speed diesel (HSD) dengan kapasitas 1.221 kiloliter dan tanki penyimpanan compressed natural gas (CNG) 20 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Dengan total kapasitas mencapai 136 MW, pembangkit listrik ii mampu berkontribusi 52 persen beban puncak sistem Lombok.
Baca Juga
Yuyun mengatakan salah satu proses pembangunan yang dilakukan adalah konstruksi terminal CNG. Nantinya dengan menggunakan bahan bakar gas, biaya pokok penyediaan (BPP) listrik dari PLTMG diperkirakan sebesar Rp1.100 per kWh.
Sementara itu, dengan menggunakan HSD diperkirakan BPP listrik sekitar Rp1.500 per kWh. “Efisiensinya 0,23 kali, jadi dikali saja semisal harga solar Rp7.000, jadi ya sekitar Rp1.500—Rp1.600,” tambahnya.
Pengerjaan proyek pembangkit ini dilakukan oleh konsorsium PT PP dan Wartsila Indonesia sejak Oktober 2017. Dalam lima tahun pertama operasional pembangkit dijalankan oleh Wartsila, barulah dilanjutkan oleh PLN.
Proyek ini dikerjakan dengan skema syariah diperoleh dari sindikasi PT Bank Mandiri Syariah (BSM) yang bertindak selaku agen sindikasi, PT Bank BNI Syariah (BNIS), PT Bank BRI Syariah (BRIS) dan PT Bank Permata, Unit Usaha Syariah (Bank Permata UUS).