Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Inovatif, Pengemudi Ojol Riset Soal Kecerdasan Buatan

Komunitas pengemudi ojek online (ojol) melakukan riset untuk memonitor jumlah akun yang aktif pada area shelter khusus.
Anitana Widya Puspa
Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 31 Januari 2020  |  14:06 WIB
Inovatif, Pengemudi Ojol Riset Soal Kecerdasan Buatan
Pengemudi Gojek. - JIBI/Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) sedang melakukan riset untuk memonitor jumlah pengemudi ojek online (ojol) aktif menurut cakupan wilayah.

Ketua Umum PPTJDI Igun Wicaksono menjelaskan teknologi kecerdasan buatan tersebut akan memonitor jumlah pengemudi ojol dari aplikasi manapun yang sedang aktif pada area yang sudah disediakan shelter khusus.

Selanjutnya, dari data tersebut akan terintegrasi dengan teknologi geofence. Nantinya, pengemudi hanya akan mendapatkan notifikasi pesanan apabila dekat area shelter.

"Tujuan dari riset ini adalah untuk membentuk dan kembangkan geofence pada suatu area yang menjadi titik padat berkumpulnya para pengemudi ojek online pada suatu area," jelasnya melalui keterangan resmi, Jumat (31/1/2020).

Riset ini, lanjut dia, juga melibatkan para ahli teknologi, lembaga teknologi, akademisi bidang teknologi informatika dan tidak tertutup kemungkinan untuk bekerjasama teknologi dengan perusahaan-perusahaan aplikator. Adapun, riset ini merupakan program Penelitian dan Pengembangan (Litbang/RAD) PPTJDI.

Dasar regulasinya adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Selain itu, langkah pengembangan artificial intelligence dengan merekrut beberapa ahli teknologi digital juga dilakukan sejalan dengan kajian RUU Perubahan No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penambahan Sepeda Motor Sebagai Angkutan Umum yang masuk dalam Prolegnas Prioritas pada 2020.

Dia menekankan perlunya dukungan baik dari para aplikator maupun pemerintah sebagai regulator dalam menciptakan zona ojol yang tertata rapi, aman dan nyaman bagi semua pihak. Selain itu, juga menjaga kelancaran arus lalu lintas pada zona area yang padat jumlah pengemudi ojol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Kemenhub Ojek Online
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top