Bisnis.com, JAKARTA - Grab Indonesia berharap agar pemerintah bisa menjaga keseimbangan antara sisi penawaran dan permintaan dalam pertimbangan evaluasi tarif ojek online (ojol).
Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno memahami adanya faktor-faktor baru yang menjadi pertimbangan pemerintah terkait dengan evaluasi regulasi ojol. Aplikator akan tetap menghormati dan melaksanakan baik regulasi maupun tarif yang berlaku.
"Kami percaya pemerintah mengerti mengenai berbagai variabel tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terbaik, termasuk menjaga keseimbangan antara sisi penawaran dan permintaan," jelasnya, Kamis (30/1/2020).
Pihaknya optimistis adanya evaluasi regulasi dan tarif bisa memberikan dampak positif bagi bisnis transportasi daring di Indonesia. Tentu dengan tetap mengutamakan persaingan usaha yang sehat.
Kementerian Perhubungan sebelumnya menyatakan pembahasan mengenai tarif baru akan dilakukan bersama dengan komunitas pengemudi,aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Tarif baru tersebut dapat ditentukan setelah melakukan evaluasi terhadap sejumlah komponen yang mempengaruhi pengemudi ojek online.
Komponen tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Baca Juga
Kementerian Perhubungan berjanji mencari titik tengah tarif antara kepentingan pengemudi dan daya beli masyarakat. Jika tarif terlalu tinggi akan berakibat penurunan pengguna, sedangkan apabila terlalu rendah berdampak pada penghasilan pengemudi.