Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Baru Tol Dalam Kota Jakarta Berlaku Mulai Bulan Depan

Dasar hukum penyesuaian tarif tol dalam Kota Jakarta sudah ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kendaraan terjebak kemacetan di ruas jalan tol dalam kota, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/5)./Antara-Rivan Awal Lingga
Kendaraan terjebak kemacetan di ruas jalan tol dalam kota, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/5)./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol memperkirakan penyesuaian tarif tol dalam Kota Jakarta atau Jakarta Intra Urban Toll Road akan dilakukan pada awal Februari 2020. Operator jalan tol saat ini masih melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan bahwa dasar hukum penyesuaian tarif tol dalam Kota Jakarta sudah ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Beleid yang dimaksud yaitu Keputusan Menteri PUPR No. 1231/KPTS/M/2019.

Danang menambahkan bahwa PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (JSMR) selaku operator jalan tol dalam kota masih melakukan sosialisasi penyesuaian tarif. Pada saat yang dinilai tepat, penyesuaian akan diberlakukan.

"Nanti pada saatnya kalau kondisi sudah kondusif ya, dan masyarakat bisa menerima bisa langsung diterapkan. Target kami sebetulnya tahun lalu, [akhirnya] jadi awal Februari ya," ujar Danang di sela-sela awal pelaknasaan penertiban kecepatan berkendara di jalan tol akses Tanjung Priok, Senin (27/1/2020).

Direktur CMNP Djoko Sapto menambahkan bahwa penyesuaian tarif tol dalam kota disesuaikan dengan perhitungan inflasi sebesar 6,86 persen.

Tarif untuk golongan kendaraan I naik Rp500 menjadi Rp.10.000. Namun, tarif untuk golongan III, IV, dan V mengalami penurunan dari semula Rp20.000 menjadi Rp17.000. "Golongan itu malah turun karena ada penyederhaan golongan," ujarnya.

Penyederhanaan golongan dalam sistem penarifan dimulai sejak 2018. Semula, tarif diberlakukan untuk lima golongan kendaraan. Sejak 2018, tarif berlaku untuk tiga golongan kendaraan saja.

Dalam catatan Bisnis, tol dalam kota Jakarta merupakan salah satu jaringan jalan tol yang paling lama beroperasi. Jalan tol dalam kota mencakup ruas Cawang—Tomang—Pluit dan Cawang—Tanjung Priok—Ancol Timur—Jembatan Tiga/Pluit. Jalan tol tersebut dioperasikan bersama oleh JSMR dan CMNP sejak 1994.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper