Bisnis.com, JAKARTA — Jalan tol layang Jakarta—Cikampek masih belum bertarif hingga saat ini. Namun, pemerintah menargetkan tarif akan mulai diberlakukan pada bulan depan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sudah memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk. Desi Arryani terkait dengan kesiapan ruas penarifan tol laying tersebut.
Kepadanya, kata Menteri Basuki, Desi menyampaikan bahwa saat ini BUMN jalan tol itu masih melakukan beberapa perbaikan seperti penghalusan jalan.
"Beliau [Dirut Jasa Marga Desi Arryani] minta akhir bulan ini atau maksimal pertengahan bulan Februari, kalau [perbaikan] sudah beres, baru dihitung tarifnya. Jadi sekarang belum ada tarifnya," ujar Basuki, Kamis (23/1/2020).
Selain itu, Basuki menilai bahwa skema integrasi tarif atau penyamaan tarif antara ruas layang dan ruas tapak (tol di bawah tol layang) adalah yang paling memungkinkan diberlakukan.
"Menurut saya sih, harusnya sama [tarif ruas layang dan tapak]," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Mohamad Agus Setiawan menilai integrasi tarif ini akan memudahkan para pengguna tol dalam memilih ruas tol akan dilalui.
Pasalnya, jika akan menempuh jarak jauh, para pengguna kendaraan pribadi bisa memilih ruas layang yang hanya memiliki sepasang gerbang masuk dan keluar. Hal itu akan meminimalisasi waktu tempuh daripada ruas tapak yang memiliki banyak gerbang masuk dan keluar.
Sebaliknya, jika jarak yang ditempuh lebih pendek atau akan keluar di salah satu pintu tol, para pengendara bisa lewat ruas tapak.
Selain ruas jalan tol layang Japek, pengintegrasian tarif juga direncanakan diberlakukan pada tol Bekasi—Cawang—Kampung Melayu (Becakayu).