Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menilai badan usaha jalan tol bisa memanfaatkan skema asset recycling atau penjualan aset tol untuk membiayai jalan tol baru.
Skema ini bisa menjadi alternatif untuk modal pembangunan jalan tol baru yang hingga 2024 ditargetkan mencapai 2.500 kilometer.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan jalan tol merupakan aset yang penting untuk menciptakan konektivitas antarwilayah. Dia menyebutkan, badan usaha yang sudah memiliki aset konsesi bisa memanfaatkan skema asset recycling di samping pinjaman dari perbankan maupun investasi langsung dalam pembiayaan jalan tol.
"Skema asset recycling digunakan sebagai langkah dalam pemanfaatan maupun pemindahtanganan aset lama, untuk membangun aset yang baru. Tujuannya adalah untuk membangun aset baru untuk mendapatkan aset yang lebih banyak," jelasnya melalui siaran pers, Jumat (15/11/2019).
Dalam catatan Bisnis.com, PT Waskita Toll Road (WTR) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menjadi dua badan usaha yang melakukan asset recycling. Pada 2018, WTR melepas 70% saham PT Waskita Trasnjawa Toll Road (WTTR) ke investor yang menghimpun dana di instrumen reksa dana penempatan terbatas (RDPT).
Jasa Marga juga melakukan hal serupa dengan melepas sebagian saham ke PT Lintas Marga Jawa (LMJ). LMJ merupakan entitas yang didirikan khusus oleh investor yang menghimpun dana di instrumen RDPT Mandiri Infrastruktur Ekuitas Trans Jawa.
Baca Juga
Pelepasan saham itu dilakukan pada tiga entitas, yaitu PT Jasamarga Semarang Batang, PT Jasamarga Solo Ngawi, dan PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri.
Danang menyebut, dalam 5 tahun ke depan, pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol sepanjang 2.500 kilometer. Panjang tersebut terdiri atas jalan tol Trans-Sumatra (2.000 kilometer), Cileunyi-Garut-Tasikmalaya (184 kilometer), Yogyakarta–Bawen (77 kilometer), dan Solo–Yogyakarta–Kulon Progo (91,93 kilometer), Semarang–Demak (27 kilometer), dan Demak–Tuban–Gresik (236 kilometer).