Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selama 5 tahun ke depan akan terus mendorong pelaksanaan program perumahan untuk masyarakat Indonesia.
Setidaknya ada empat program pembangunan terkait dengan perumahan yang akan dilaksanakan yakni pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, serta bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan untuk rumah bersubsidi pemerintah.
“Ada empat program perumahan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR selama lima tahun ke depan yakni 2020 sampai 2024,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui siaran pers, Rabu (13/11/2019).
Menteri menerangkan bahwa empat program perumahan yang akan dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk masyarakat.
Pertama, adalah pembangunan 50.000 unit rumah susun, 25.000 unit rumah khusus, 1,50 juta unit rumah swadaya, dan bantuan PSU untuk 500.000 unit rumah bersubsidi.
Adapun, anggaran untuk Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR untuk melaksanakan berbagai program pembangunan perumahan adalah Rp8,48 triliun.
Baca Juga
“Pembangunan perumahan akan dilaksanakan Kementerian PUPR tersebar di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Basuki melanjutkan bahwa untuk mendorong pelaksanaan program pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat tersebut, Kementerian PUPR pun telah menetapkan beberapa strategi pembangunan diantaranya melanjutkan pembangunan infrastruktur 2015—2019 untuk mendukung pengembangan wilayah seperti kawasan strategis pariwisata nasional, kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, dan kawasan bandara/pelabuhan.
Selain itu, PUPR juga berencana meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui sertifikasi tenaga kerja konstruksi dan program link and match (magang) yang mempertemukan industri jasa konstruksi dan dunia pendidikan.
Strategi lainnya adalah dengan mengembangkan strategi pembiayaan alternatif, yaitu pembiayaan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha dan skema lainnya yang menarik bagi investor.
Kementerian PUPR juga akan memperkuat dan membuka peluang kerja bagi kontraktor nasional/lokal dengan melakukan pembinaan melalui regulasi dan kebijakan pamaketan.
“Kami juga akan melaksanakan strategi penggunaan material dan pelatan produksi dalam negeri yang memberikan nilai tambah dalam setiap infrastruktur yang terbangun sehingga dapat mengurangi ketergantungan impor.”